Ditolak Warga, Jasad Pelaku Pembunuhan Janda Muda Terpaksa Dimakamkan di Kecamatan Lain
Kamis, 12 Mei 2022 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
Adanya penolakan itu membuat pihak desa pun sampai harus memandikan dan mensalatkan jenazah Mulyadi di masjid desa. Setelah itu jenazah dimakamkan ke TPU PTPN VIII Desa Rajamandala Kulon, Cipatat, KBB, daripada dipaksakan dikubur di kampung itu dan jadi masalah lagi.
"Ya daripada jadi masalah, di mana pun dikuburkan sebetulnya sama. Pihak desa telah mensalatkan di masjid desa, jadi kita tanggung jawab saja," imbuhnya.
Baca: Dikira Layangan Nyangkut, Ternyata Bule Polandia Tergantung di Pohon.
Pengurus TPU PTPN VIII, Nanang mengatakan, menerima pemakaman jenazah karena tidak membeda-bedakan perlakuan. Pasalnya, apa pun latar belakangnya, kewajiban menguburkan adalah kewajiban orang hidup.
"Kita terima dan gak mau membeda-bedakan apa pun latar belakangnya. Ini kewajiban kita yang masih hidup, memandikan mensalatkan, dan memandikan," ujarnya. Baca Juga: Dor! Aparat Tembak 2 Pembunuh Sadis, Korban Disangka Informan Polisi.
Diberitakan sebelumnya, Mulyadi (38) terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Wiwin Setiani (30), ditemukan tergantung tidak bernyawa di sebuah pohon besar yang terletak tidak jauh dari rumahnya, di Kampung Gantungan RT 01/13 Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB.
"Ya daripada jadi masalah, di mana pun dikuburkan sebetulnya sama. Pihak desa telah mensalatkan di masjid desa, jadi kita tanggung jawab saja," imbuhnya.
Baca: Dikira Layangan Nyangkut, Ternyata Bule Polandia Tergantung di Pohon.
Pengurus TPU PTPN VIII, Nanang mengatakan, menerima pemakaman jenazah karena tidak membeda-bedakan perlakuan. Pasalnya, apa pun latar belakangnya, kewajiban menguburkan adalah kewajiban orang hidup.
"Kita terima dan gak mau membeda-bedakan apa pun latar belakangnya. Ini kewajiban kita yang masih hidup, memandikan mensalatkan, dan memandikan," ujarnya. Baca Juga: Dor! Aparat Tembak 2 Pembunuh Sadis, Korban Disangka Informan Polisi.
Diberitakan sebelumnya, Mulyadi (38) terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Wiwin Setiani (30), ditemukan tergantung tidak bernyawa di sebuah pohon besar yang terletak tidak jauh dari rumahnya, di Kampung Gantungan RT 01/13 Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB.
(nag)
Lihat Juga :