Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Launching Jaringan Tetap Lokal
loading...
A
A
A
AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Launching Jaringan Tetap Lokal (Jartaplok) untuk mendukung program "Satu Akun Untuk Semua Layanan" melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) HSU pada peringatan Hari Jadi HSU Ke-70, Kamis (12/5/2022).
Pada sambutannya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU Husairi Abdi menyampaikan, dalam mendukung pembangunan pemerintahan yang Berbasis Elektronik sesuai Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah HSU telah mengeluarkan Perbup HSU No. 19 tahun 2021.
"Diterapkannya SPBE di HSU tentunya guna menciptakan pemerintahan yang terbuka, efektif dan efisien serta akuntabel dan dapat mempermudah layanan, baik bagi pemerintahan maupun layanan masyarakat", ucapnya.
Ia menambahkan, melalui Diskominfosandi HSU saat ini telah mulai membangunan jaringan internet Fiber Optic (FO) sepanjang 4 km yang telah menghubungkan 10 SKPD.
"Jaringan intranet ini adalah suatu sarana pendukung penggunaan beberapa aplikasi layanan pemerintahan maupun layanan umum masyarakat, seperti aplikasi simpeg, e-kinerja, e-absensi yang berbasis android dan ios, aplikasi srikandi dan tanda tangan digital guna mempermudah proses surat menyurat dan pengarsipan diwilayah pemerintah HSU", pungkasnya.
Selain aplikasi tersebut, beberapa aplikasi layanan umum lainnya yang akan terhubung dalam satu portal layanan pemkab HSU dengan sistem Single Sign On (SSO).
Pemkab HSU juga telah membangun sebuah ruang srever daerah ataupun sebuah network operation center untuk menampung semua server milik pemerintah kabupaten yang sehingga kedepannya tidak ada lagi server yang berada pada SKPD sehingga lebih mudah dalam pengawasan dan pengelolaan. (Diskominfosandi/putra/crew/CM)
Pada sambutannya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU Husairi Abdi menyampaikan, dalam mendukung pembangunan pemerintahan yang Berbasis Elektronik sesuai Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah HSU telah mengeluarkan Perbup HSU No. 19 tahun 2021.
"Diterapkannya SPBE di HSU tentunya guna menciptakan pemerintahan yang terbuka, efektif dan efisien serta akuntabel dan dapat mempermudah layanan, baik bagi pemerintahan maupun layanan masyarakat", ucapnya.
Ia menambahkan, melalui Diskominfosandi HSU saat ini telah mulai membangunan jaringan internet Fiber Optic (FO) sepanjang 4 km yang telah menghubungkan 10 SKPD.
"Jaringan intranet ini adalah suatu sarana pendukung penggunaan beberapa aplikasi layanan pemerintahan maupun layanan umum masyarakat, seperti aplikasi simpeg, e-kinerja, e-absensi yang berbasis android dan ios, aplikasi srikandi dan tanda tangan digital guna mempermudah proses surat menyurat dan pengarsipan diwilayah pemerintah HSU", pungkasnya.
Selain aplikasi tersebut, beberapa aplikasi layanan umum lainnya yang akan terhubung dalam satu portal layanan pemkab HSU dengan sistem Single Sign On (SSO).
Pemkab HSU juga telah membangun sebuah ruang srever daerah ataupun sebuah network operation center untuk menampung semua server milik pemerintah kabupaten yang sehingga kedepannya tidak ada lagi server yang berada pada SKPD sehingga lebih mudah dalam pengawasan dan pengelolaan. (Diskominfosandi/putra/crew/CM)
(srf)