Mabuk dan Bawa Sajam di Pusat Kota, Pria Tomohon Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:43 WIB
loading...
Mabuk dan Bawa Sajam di Pusat Kota, Pria Tomohon Ditangkap Polisi
Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial RE (29), warga Tomohon Selatan. Foto SINDOnews
A A A
MANADO - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial RE (29), warga Tomohon Selatan. RE ditangkap lantaran mabuk dan membawa senjata tajam (sajam) di pusat kota.

"Pria berinisial RE diamankan karena diduga membawa senjata tajam jenis pisau badik dan membuat keributan di sekitar Menara Alfa Omega, di Kelurahan Paslaten, Rabu (11/5/2022) malam," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022) pagi.



Mendapat informasi dari warga, Tim Opsnal langsung bergerak menuju TKP. Selanjutnya Tim Opsnal menghampiri terduga pelaku yang sedang berada di dalam sebuah mobil Xenia bersama dua rekannya.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan sebuah pisau badik dan diakui sajam tersebut milik pria berinsial RE," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berdasarkan hasil interogasi singkat, pelaku yang diduga sudah dalam keadaan mabuk, mengakui merasa sakit hati karena pacarnya dihina oleh temannya sendiri.

"Marah dan kesal, pelaku bersama dua temannya kemudian pergi ke arah Menara Alfa Omega dengan menggunakan kendaraan dan membuat keributan dengan mengeluarkan senjata tajam serta mengayunkannya ke arah jalan," ujarnya.
Dari catatan Kepolisian, pelaku ternyata adalah residivis tahun 2016 dalam kasus penikaman dan tahun 2019 dalam kasus penganiayaan . "Pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)