Parkir RSU Tangsel Dikelola Ormas dan Tak Masuk Retribusi, Wali Kota: Itu Pungli!
Kamis, 12 Mei 2022 - 16:09 WIB
loading...
A
A
A
"Asetnya itu masih milik RSU. Saya sudah perintah ke RSU untuk serahkan aset itu ke Dinas Perhubungan biar RSU fokus menangani persoalan medisnya. Persoalan parkir biar diserahkan ke Dinas Perhubungan untuk nanti dilakukan tindak lanjut melalui pelelangan kerja sama pihak ketiga," ungkapnya.
Baca juga: 549 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Ditertibkan
Pungutan karcis parkir tanpa izin di lingkungan RSU sama saja dengan bentuk pungli. Dia meminta ormas mengikuti ketentuan resmi untuk mengelola perparkiran.
"Itu pungutan liar. Kalau dari perspektif hukum itu kan sudah tidak punya legalitas apa-apa. Biar tertib saja, kalau mau usaha boleh, silakan ikuti aturan. Jadi ada PAD buat kita, buat teman-teman ormas juga ada pekerjaan," tegas Benyamin.
Baca juga: 549 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Ditertibkan
Pungutan karcis parkir tanpa izin di lingkungan RSU sama saja dengan bentuk pungli. Dia meminta ormas mengikuti ketentuan resmi untuk mengelola perparkiran.
"Itu pungutan liar. Kalau dari perspektif hukum itu kan sudah tidak punya legalitas apa-apa. Biar tertib saja, kalau mau usaha boleh, silakan ikuti aturan. Jadi ada PAD buat kita, buat teman-teman ormas juga ada pekerjaan," tegas Benyamin.
(jon)
Lihat Juga :