Parkir RSU Tangsel Dikelola Ormas dan Tak Masuk Retribusi, Wali Kota: Itu Pungli!

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:09 WIB
loading...
Parkir RSU Tangsel Dikelola...
Parkir RSU Tangsel di Jalan Padjajaran, Pamulang, dikelola ormas dan tak memiliki izin. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Parkir RSU Tangsel di Jalan Padjajaran, Pamulang, dikelola ormas dan tak memiliki izin. Pungutan yang ditarik dari setiap kendaraan juga tidak masuk retribusi daerah.

Parkir di RSU Tangsel sudah bertahun-tahun tak jelas pengelolaannya. Setiap kendaraan pengunjung atau pasien yang datang langsung disetop di pintu masuk oleh sekelompok oknum ormas guna membayar tarif yang sudah dipatok.
Baca juga: Viral Pemukulan Petugas Parkir, Ini Konsekuensi Jika Tiket Parkir Hilang

Tarif mobil Rp5 ribu dan sepeda motor harus membayar Rp3 ribu. Jumlah tarif yang harus dibayar itu tertera dalam selembar karcis yang dikeluarkan ormas. Tertera keterangan dalam karcis yang diberikan yakni Karcis Parkir Kendaraan Bermotor Swadaya Masyarakat.

"Itu nggak masuk ke kita, nggak masuk retribusi. Karena kalau masuk ke retribusi harus ada izin," ujar Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, Kamis (12/5/2022).

Dia sudah sejak lama meminta pihak RSU menyerahkan pengelolaan parkir kepada Dinas Perhubungan (Dishub). Sehingga, RSU tinggal fokus pada penanganan medis dan tak lagi ikut mengatur perparkiran.

"Asetnya itu masih milik RSU. Saya sudah perintah ke RSU untuk serahkan aset itu ke Dinas Perhubungan biar RSU fokus menangani persoalan medisnya. Persoalan parkir biar diserahkan ke Dinas Perhubungan untuk nanti dilakukan tindak lanjut melalui pelelangan kerja sama pihak ketiga," ungkapnya.
Baca juga: 549 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Ditertibkan

Pungutan karcis parkir tanpa izin di lingkungan RSU sama saja dengan bentuk pungli. Dia meminta ormas mengikuti ketentuan resmi untuk mengelola perparkiran.

"Itu pungutan liar. Kalau dari perspektif hukum itu kan sudah tidak punya legalitas apa-apa. Biar tertib saja, kalau mau usaha boleh, silakan ikuti aturan. Jadi ada PAD buat kita, buat teman-teman ormas juga ada pekerjaan," tegas Benyamin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Rekomendasi
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
China Diduga Berupaya...
China Diduga Berupaya Perluas Ekspansi Senjata ke Timur Tengah via Pakistan
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Berita Terkini
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved