Kabupaten Sidrap Berstatus PPKM Level 3, Vaksinasi Dimasifkan
Kamis, 12 Mei 2022 - 10:07 WIB
loading...
A
A
A
Dari data diperoleh, Kabupaten Sidrap disusul Kota Makassar kini berstatus PPKM Level 3. Itu setelah pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga luar Jawa-Bali pasca lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Baca Juga: Taman Wisata Datae Sidrap Ramai Dikunjungi Warga dari Luar Daerah
Penetapan level PPKM itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia.
Diantaranya Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, pada Senin (9/5/2022). Berlaku mulai 10 hingga 23 Mei 2022.
Baca Juga: Taman Wisata Datae Sidrap Ramai Dikunjungi Warga dari Luar Daerah
Penetapan level PPKM itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia.
Diantaranya Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, pada Senin (9/5/2022). Berlaku mulai 10 hingga 23 Mei 2022.
(agn)
Lihat Juga :