Bupati Hendra Lesmana Serahkan SK 93 CPNS Lamandau Tahun 2021
Rabu, 11 Mei 2022 - 10:37 WIB
loading...
Bupati Lamandau Hendra Lesmana, Kalteng menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lamandau tentang pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). iNews TV/Sigit
A
A
A
LAMANDAU - Bupati Lamandau Hendra Lesmana, Kalteng menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lamandau tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau Formasi 2021.
Penyerahan SK kepada 93 orang CPNS dan 21 PPPK formasi tahun 2021 tersebut dilakukan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Selasa (10/ 5/ 2022).
Bupati Lamandau memimpin apel dan pembacaan ikrar CPNS di halaman Kantor BKPSDM. Dimana, salah satu poin penting diikrarkan CPNS adalah bersedia mengabdi, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tempat tugasnya serta tidak mengajukan pindah tugas minimal 10 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Hendra menekankan agar para CPNS dan PPPK setiap ASN dituntut mewujudkan nilai dasar ASN Berakhlak (Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif) yang merupakan ikhtiar bersama dan menjadi budaya kerja baru.
“ASN harus benar-benar mampu bertanggung jawab menjalankan amanah dalam melayani, bukan untuk dilayani," katanya.
Penyerahan SK kepada 93 orang CPNS dan 21 PPPK formasi tahun 2021 tersebut dilakukan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Selasa (10/ 5/ 2022).
Bupati Lamandau memimpin apel dan pembacaan ikrar CPNS di halaman Kantor BKPSDM. Dimana, salah satu poin penting diikrarkan CPNS adalah bersedia mengabdi, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tempat tugasnya serta tidak mengajukan pindah tugas minimal 10 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Hendra menekankan agar para CPNS dan PPPK setiap ASN dituntut mewujudkan nilai dasar ASN Berakhlak (Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif) yang merupakan ikhtiar bersama dan menjadi budaya kerja baru.
“ASN harus benar-benar mampu bertanggung jawab menjalankan amanah dalam melayani, bukan untuk dilayani," katanya.
Lihat Juga :