Polres Parepare Musnahkan Barang Bukti 1 Kilogram Sabu
Rabu, 11 Mei 2022 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
Bambang menegaskan, tersangka kini diamankan di Mapolres Parepare , keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam air yang dicampur semen dan pasir pada wadah baskom, kemudian ditanam di tanah.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam air yang dicampur semen dan pasir pada wadah baskom, kemudian ditanam di tanah.
(agn)
Lihat Juga :