Cewek Ukraina Pembobol ATM di Bali Divonis 2 Tahun 10 Bulan
Senin, 09 Mei 2022 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
Terdakwa juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp100 juta. Jika tidak dibayar, maka hukuman cewek bule ini ditambah lima bulan kurungan.
Khrystyna ditangkap Polda Bali di penginapan di daerah Uluwatu, Kuta Selatan, 1 Desember 2021 lalu.
Baca juga: Bule Cantik Rusia yang Telanjang di Pohon Keramat Bali Dideportasi Bareng Suami
Terungkapnya kasus itu bermula dari laporan dua nasabah di Bau Bau, Sulawesi Selatan, 1 Desember 2021 lalu. Keduanya kehilangan saldo sebesar Rp325 juta tanpa melakukan transaksi.
Lihat Juga :