RSUD Bulukumba Dinilai Salah Aturan, Pengadaan Makan Minum Tidak Lewat Tender

Senin, 09 Mei 2022 - 13:07 WIB
loading...
RSUD Bulukumba Dinilai...
RSUD Bulukumba. Foto/Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Pengadaan makan dan minum di instansi pemerintahan harus melalui tender atau lelang melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Sehingga penyedia jasa dapat mengikuti proses kualifikasi jika nilai anggaran diatas Rp200 juta.

Sementara pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulukumba diduga melakukan penunjukan langsung pihak ketiga untuk melakukan pengadaan makan minum bagi petugas. Hal tersebut disoal setelah ditemukan belatung di dalam makanan.

Baca Juga: 840 ASN di Kabupaten Bulukumba Belum Kantongi NIP PPPK

Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa dan Konstruksi (Aspekindo) Bulukumba , H Eful, mengatakan berdasarkan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 5 tahun 2021 tentang pedoman pengadaan barang jasa. Pihak RSUD seharusnya melakukan lelang jika anggarannya di atas Rp200 juta.

"Pihak PPK atau kuasa pengguna anggaran atau PPK memiliki kewenangan untuk melakukan pengadaan sendiri tapi kalau anggaran tersebut di bawah Rp200 juta. Berbeda pengadaan barang dan jasa harus melalui proses lelang atau tender jika nilainya di atas Rp200 juta," terangnya.

H Eful menerangkan jika pengadaan makan dan minum juga harus melalui tahapan lelang . Sehingga tidak hanya pada pengadaan jasa konstruksi yang dilakukan lelang atau melalui UKPBJ. Sehingga pengadaan yang dilakukan pihak RSUD dianggap telah menyalahi aturan.

"Anggaran makan minum RSUD itu Rp350 juta jadi harus ditender. Tapi ini tidak, jadi proses awalnya memang sudah agak keliru karena kalau ditender itu rincian menu jelas. Apalagi jelas dalam Perka LKPP Nomor 5 tahun 2021, atas perubahan Perka LKPP nomor 8 tahun 2018, di luar dari pedemoan itu yah salah," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Aceh Tandatangani...
Pemerintah Aceh Tandatangani Kontrak Proyek APBA Senilai 1 Triliun
Penawar Harga di Bawah...
Penawar Harga di Bawah Pasar Selalu Menang Tender Pemerintah Dikeluhkan Kontraktor
Merasa Dirugikan dalam...
Merasa Dirugikan dalam Proses Tender, Pengusaha Ini Gugat Pemkab Majalengka
Hotmik Lingkar GOR Pakansari...
Hotmik Lingkar GOR Pakansari Diduga Tak Sesuai Ketebalan, Lab PUPR Lakukan Pengecekan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi...
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis Proyek Jalan Kandang Roda-Pakansari Senilai Rp94 Miliar Disoal
Tender Proyek Jalan...
Tender Proyek Jalan Tegar Beriman Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Margarito Kamis
Proyek Tol Sentul-Karawang...
Proyek Tol Sentul-Karawang Rp34,75 Triliun Siap Tender, Target Operasi 2029
Gagal Dibangun, 2 Proyek...
Gagal Dibangun, 2 Proyek Tol Warisan Jokowi Bakal Dilelang Ulang
Catat! Anak-Cucu BUMN...
Catat! Anak-Cucu BUMN Dilarang Ikut Tender di Bawah Rp15 Miliar
Rekomendasi
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Pecah Rekor Adu Penalti
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Berita Terkini
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Infografis
Hal yang Bisa Menyebabkan...
Hal yang Bisa Menyebabkan Kanker, Salah Satunya Minum Teh Panas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved