Digerebek Brimob saat Asyik Ngamar Bersama Pendeta, Polwan Brigpol HH Terancam Sanksi Etik dan Pidana Perzinaan

Senin, 09 Mei 2022 - 06:22 WIB
loading...
A A A
Suami Polwan Brigpol HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi, langsung menggerebek dan meringkus pasangan selingkuh tersebut di dalam kamar. "Awalnya suami oknum Polwan ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum Polwan ini justru masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala," ujar Rum Ohoirat.



Saat digerebek, kata Rum Ohoirat, keduanya kedapatan sedang bermesraan layaknya suami istri. Suami Polwan HH bersama temannya kemudian menggiring mereka. "Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku, atas tuduhan perzinaan," katanya.

Rum Ohoirat menegaskan, kasus ini akan dituntaskan secara transparan, seusai dengan perintah Kapolda Maluku. "Perintah Bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses, bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun," tutupnya.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2070 seconds (0.1#10.140)