Digerebek Brimob saat Asyik Ngamar Bersama Pendeta, Polwan Brigpol HH Terancam Sanksi Etik dan Pidana Perzinaan

Senin, 09 Mei 2022 - 06:22 WIB
loading...
Digerebek Brimob saat...
Polwan Brigpol HH tertangkap basah bersama pendeta berinisial SA di dalam kamar. Foto/Ilustrasi
A A A
AMBON - Kelakuan Polwan berinisial Brigpol HH, telah mencoreng nama Korps Bhayangkara. Anggota polisi yang harusnya menjadi contoh di masyarakat ini, justru terlibat perselingkuhan dan tertangkap basah suaminya sendiri saat bersama laki-laki lain.



Suami Polwan Brigpol HH yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku, berhasil meringkus istrinya sendiri saat berada di dalam kamar pendeta berinisial SA. Pasangan selingkuh tersebut, digerebek tengah malam saat asyik bermesraan.



Kondisi ini membuat anggota Brimob tersebut murka, dan langsung melaporkan pasangan selingkuh tersebut ke Polda Maluku. Antara Polwan Brigpol HH dengan anggota Brimob tersebut, masih terikat hubungan suami istri yang sah, meskipun dalam satu tahun terakhir mereka pisah ranjang akibat masalah keluarga.



"Penggerebekan dilakukan suaminya sendiri, yang juga merupakan anggota Polri," tutur Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Mohammad Rum Ohoirat. Penggerebekan Polwan Brigpol HH terjadi di rumah pendeta SA yang ada di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

Polwan yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tersebut, kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Maluku. Rum Ohoirat menyebut, ada dua persoalan yang menjerat oknum Polwan tersebut, yakni persoalan etik sebagai anggota Polri yang ditangani Bidpropam Polda Maluku, dan persoalan pidana perzinaan yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku.



Penggerebekan ini berawal dari kecurigaan suami Polwan Brigpol HH, karena melihat istrinya ke luar rumah tengah malam. Lalu, suami Polwan tersebut, secara diam-diam mengikuti istrinya. Dan alangkah kagetnya, saat melihat istrinya masuk ke rumah pribadi dan berduaan bersama pendeta SA yang statusnya juga telah beristri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2638 seconds (0.1#10.140)