122 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Cipali di Hari Pertama One Way
Sabtu, 07 Mei 2022 - 19:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Anggota Polwan Panik Digerebek Brimob saat Asyik Ngamar dengan Pendeta
"Hari keempat setelah lebaran, arus lalu lintas balik dari timur menuju barat terpantau ramai, didominasi kendaraan golongan satu. Jumlah kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Palimanan, menuju arah barat sebanyak 38,337 kendaraan. Sedangkan hari sebelumnya tercatat 122. 346 kendaraan, yang melitas di ruas Tol Cipali," kata General Manager Operation ASTRA Tol Cipali, Suyitno.
Kepadatan di Tol Cipali, jelas dia, kerap terjadi di titik-titik saat masuk rest area. Di sisi lain, penerapan one way di jalur itu masih berlaku. "Kepadatan lalu lintas, terjadi menjelang rest area. Diberlakukan buka-tutup jika kondisi lalu lintas sudah melebihi kapasitas. Penerapan one way atas diskresi kepolisian masih diberlakukan hingga saat ini," jelas dia.
Baca juga: Ratusan Mobil Pemudik Tersesat di Ngarai Sianok Gara-gara Google Maps
"Pengguna jalan mohon jangan berhenti di bahu jalan atau memotong jalan di median. Tetap berhati-hati dan menjaga jarak aman, serta berkendara dengan batas kecepatan minimal 60 km per jam, dan batas maksimal 100 km per Jam," pungkasnya.
"Hari keempat setelah lebaran, arus lalu lintas balik dari timur menuju barat terpantau ramai, didominasi kendaraan golongan satu. Jumlah kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Palimanan, menuju arah barat sebanyak 38,337 kendaraan. Sedangkan hari sebelumnya tercatat 122. 346 kendaraan, yang melitas di ruas Tol Cipali," kata General Manager Operation ASTRA Tol Cipali, Suyitno.
Kepadatan di Tol Cipali, jelas dia, kerap terjadi di titik-titik saat masuk rest area. Di sisi lain, penerapan one way di jalur itu masih berlaku. "Kepadatan lalu lintas, terjadi menjelang rest area. Diberlakukan buka-tutup jika kondisi lalu lintas sudah melebihi kapasitas. Penerapan one way atas diskresi kepolisian masih diberlakukan hingga saat ini," jelas dia.
Baca juga: Ratusan Mobil Pemudik Tersesat di Ngarai Sianok Gara-gara Google Maps
"Pengguna jalan mohon jangan berhenti di bahu jalan atau memotong jalan di median. Tetap berhati-hati dan menjaga jarak aman, serta berkendara dengan batas kecepatan minimal 60 km per jam, dan batas maksimal 100 km per Jam," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :