Tenaga Kesehatan yang Positif COVID-19 di PALI Sembuh
loading...
A
A
A
PALI - Satu pasien positif terpapar COVID-19 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan dinyatakan sembuh setelah hasil tes Swab kedua dan ketiganya dinyatakan negatif.
Pasien kasus nomor 04 ini adalah seorang perempuan 44 tahun yang merupakan Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Kecamatan Tanah Abang, dan merupakan pasien kedua yang sembuh. Dimana pasien kasus nomor 01 yang sembuh juga berasal dari kecamatan yang sama.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kabupaten PALI, dr Zamir Alvi yang menjelaskan bahwa pasien kasus 04 dari Kecamatan Tanah Abang sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah setelah hasil tes Swab yang ketiga keluar pada Jumat (19/6/2020).
"Pasien sudah dinyatakan sembuh setelah hasil tes swab kedua pada tanggal 12 Juni 2020 negatif, dan hasil tes swab ketiga keluar pada kemarin (Jumat, 19/6/2020) yang juga menunjukkan negatif," jelasnya, Sabtu (20/6/2020). (Baca: Update COVID-19 Sumsel: Positif Menuju 2000 Sembuh Mendekati Seribu).
Hanya saja, dalam waktu 14 hari ke depan, lanjut dr Zamir, Nakes bersangkutan masih harus menjalani isolasi mandiri, sebelum kembali bekerja seperti biasanya.
"Sesuai protokol kesehatan, pasien sembuh diperbolehkan pulang dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari kedepan, sebelum kembali beraktifitas. Dimana pasien kasua 04 ini merupakan seorang Nakes asal kecamatan Tanah Abang," ungkapnya
Sementara hingga Sabtu (20/6/2020) jumlah kasus positif Covid-19 PALI berjumlah 15 orang. "Seluruhnya ada 15 kasus positif Covid-19, dua diantaranya dinyatakan sembuh," pungkasnya.
Pasien kasus nomor 04 ini adalah seorang perempuan 44 tahun yang merupakan Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Kecamatan Tanah Abang, dan merupakan pasien kedua yang sembuh. Dimana pasien kasus nomor 01 yang sembuh juga berasal dari kecamatan yang sama.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kabupaten PALI, dr Zamir Alvi yang menjelaskan bahwa pasien kasus 04 dari Kecamatan Tanah Abang sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah setelah hasil tes Swab yang ketiga keluar pada Jumat (19/6/2020).
"Pasien sudah dinyatakan sembuh setelah hasil tes swab kedua pada tanggal 12 Juni 2020 negatif, dan hasil tes swab ketiga keluar pada kemarin (Jumat, 19/6/2020) yang juga menunjukkan negatif," jelasnya, Sabtu (20/6/2020). (Baca: Update COVID-19 Sumsel: Positif Menuju 2000 Sembuh Mendekati Seribu).
Hanya saja, dalam waktu 14 hari ke depan, lanjut dr Zamir, Nakes bersangkutan masih harus menjalani isolasi mandiri, sebelum kembali bekerja seperti biasanya.
"Sesuai protokol kesehatan, pasien sembuh diperbolehkan pulang dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari kedepan, sebelum kembali beraktifitas. Dimana pasien kasua 04 ini merupakan seorang Nakes asal kecamatan Tanah Abang," ungkapnya
Sementara hingga Sabtu (20/6/2020) jumlah kasus positif Covid-19 PALI berjumlah 15 orang. "Seluruhnya ada 15 kasus positif Covid-19, dua diantaranya dinyatakan sembuh," pungkasnya.
(nag)