Ribuan Ekor Sapi di Jawa Timur Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

Sabtu, 07 Mei 2022 - 13:55 WIB
loading...
Ribuan Ekor Sapi di...
Gubernur Khofifah memimpin rapat koordinasi dengan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian dan juga dengan empat bupati yang wilayah terjangkit wabah.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Pemprov Jawa Timur menemukan sebanyak 1.247 ekor sapi potong terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ribuan sapi itu tersebar di empat kabupaten di Jatim. Yakni di Mojokerto, Gresik, Sidoarjo dan Lamongan.

Kasus pertama dilaporkan terjadi di Kabupaten Gresik pada 28 April 2022 dengan jumlah kasus sebanyak 402 ekor sapi potong. Sapi ini tersebar di 5 kecamatan dan 22 desa. Kasus ke dua dilaporkan pada 1 Mei 2022 di Kabupaten Lamongan. Dimana ada sebanyak 102 ekor sapi potong yang terindikasi mengalami PMK dan tersebar di 3 kecamatan dan 6 desa.

Baca juga: Mulai Masuk Puncak Arus Balik, Pesan Gubernur Khofifah: Titi DJ

Di hari yang sama, Kabupaten Sidoarjo juga ditemukan kasus yang menjangkit sebanyak 595 ekor sapi potong, sapi perah dan kerbau. Kasus itu ditemukan dengan sebaran di 11 kecamatan dan 14 desa. Sedangkan kasus keempat terlaporkan pada tanggal 3 Mei 2022 di Kabupaten Mojokerto. Kasus yang dilaporkan tercatat ada 148 ekor sapi potong yang tersebar di 9 kecamatan dan 19 desa.

“Outbreak (wabah) yang telah menyerang 1.247 ekor di 4 kabupaten tersebut yang terkonfirmasi memiliki tanda klinis sesuai dengan indikasi penyakit PMK,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (7/5/2022).

Pada Jumat (6/5/2022), Khofifah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Kemenko Perekonomian dan juga dengan empat bupati yang wilayahnya terjangkit wabah. Kemudian kalangan kampus khususnya FKH Universitas Airlangga (Unair). Rakor itu digelar secara maraton guna merumuskan langkah komprehensif penghentian penularan PMK pada hewan ternak agar tidak meluas ke daerah lain.

Khofifah mengatakan, berdasarkan penjelasan Dirjen PKH Kementan, PMK merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100 persen. Namun, penyakit ini tidak menular ke manusia, melainkan menular ke sesama hewan.

"Saya mengimbau agar masyarakat tidak panik. Terkait suplai daging khususnya kota Surabaya misalnya, kami akan maksimalkan agar aman,” jelas Khofifah.

Ketua Umum PP Muslimat NU ini menambahkan, pihaknya telah kordinasi dengan Kementan untuk menyediakan obat-obatan dalam rangka melanjutkan pengobatan simtomatis pada ternak yang terjangkit PMK. Obat- obatan tersebut diharapkan telah sampai di Jatim pada hari ini, Sabtu (7/5/2022).

"Kami telah mengusulkan penetapan status Wabah PMK pada 4 Kabupaten yang dinyatakan positif. Kami juga melakukan pembatasan lalu lintas ternak dari dan menuju daerah wabah. Hal ini antara lain untuk bisa akses vaksin PMK," terangnya.

Terkait hasil rakor, Khofifah menyatakan bahwa akan dilakukan penutupan sementara Pasar Hewan pada daerah wabah, melakukan depopulasi terbatas pada ternak yang terkonfirmasi positif PMK sesuai SOP Kementan serta melakukan pengobatan. Pemprov Jatim juga melakukan penyiapan vaksinasi pada ternak sehat di daerah terancam minimal cakupan 70 persen dari populasi.

"Adapun hasil penanganan yang sudah dilakukan maupun rencana tindak lanjut ke depan, akan dikoordinasikan intensif dengan Kementan bersama pakar akademisi dari Fakultas Kedokteran Hewan serta berkoordinasi dengan empat bupati yang hewan ternaknya terjangkit PMK," tandas Khofifah.

Diketahui, tanda-tanda klinis PMK pada hewan ternak meliputi demam tinggi (39-41 derajat celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, kaki pincang, Luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, napas cepat, produksi susu turun drastis dan menjadi kurus.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3451 seconds (0.1#10.140)