Presiden Tanzania: Persyaratan Utang China hanya Bisa Diterima oleh Pria Mabuk

Sabtu, 25 April 2020 - 07:55 WIB
loading...
Presiden Tanzania: Persyaratan...
Presiden Tanzania John Magufuli. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Tanzania John Magufuli membuat satu keputusan yang mengejutkan terkait perjanjian utang dari China. John Magufuli telah membatalkan pinjaman dari China senilai US$ 10 miliar atau sekitar Rp155 triliun (kurs Rp 15.500) yang ditandatangani oleh pendahulunya, Jakaya Kikwete.

Pinjaman yang rencananya akan digunakan untuk membangun pelabuhan di Sungai Mbegani di Bagamoyo itu dibatalkan karena syarat dan ketentuan yang, kata Magufuli, mengalahkan logika. Magufuli mengatakan bahwa persyaratan perjanjian pinjaman China hanya dapat diterima oleh seorang pria mabuk. ( Baca: Jumlah Kasus Positif Corona di Sumsel Tembus di Ata Seratus

Menurut laporan media lokal, diketahui, Jakaya Kikwete telah menandatangani perjanjian dengan investor China untuk membangun pelabuhan dengan syarat bahwa mereka akan mendapatkan 30 tahun untuk menjamin pinjaman dan 99 tahun sewa tanpa gangguan.

Seperti dikutip dari International Business Times, Jumat kemarin (23/4/2020), permintaan mengejutkan lain yang dibuat oleh China dan diterima oleh pemerintahan Kikwete adalah bahwa Pemerintah Tanzania sama sekali tidak boleh menimbulkan kekhawatiran apa pun pada siapa pun yang berinvestasi di pelabuhan selama periode itu.

Dijuluki sebagai "pinjaman pembunuh Cina", beberapa organisasi dan warga Afrika telah menuntut Presiden saat itu untuk membatalkan perjanjian. Mereka telah memperingatkan bahwa langkah itu akan memiliki konsekuensi yang mengerikan. Sayangnya, kekhawatiran mereka diabaikan dan kesepakatan itu ditandatangani.

Namun, setelah berkuasa, Presiden Magufuli memulai proses negosiasi ulang dan menekan para investor untuk menurunkan masa sewa menjadi 33 tahun, bukannya 99 tahun yang ditandatangani oleh pemerintah sebelumnya.

Pemerintahan Magufuli juga menjelaskan bahwa tidak akan ada pembebasan pajak atau utilitas untuk investor Cina. Mereka juga harus mendapatkan persetujuan pemerintah untuk memulai operasi baru di pelabuhan. Namun, para investor tidak memenuhi tenggat waktu yang dikeluarkan oleh pemerintah Magufuli sehingga perjanjian itu dibatalkan.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Emak-emak Kecewa,...
Ribuan Emak-emak Kecewa, Antre sejak Pagi Ternyata Operasi Pasar Minyak Goreng Dibatalkan
Batal Berangkat, Ratusan...
Batal Berangkat, Ratusan Calon Jamaah Umroh Asal Prabumulih Kecewa
Melongok Jeroan R80,...
Melongok Jeroan R80, Ini Kecanggihan Pesawat Warisan BJ Habibie
Aneh, Sampel Kambing...
Aneh, Sampel Kambing dan Pepaya di Tanzania Positif Corona
Tindak Lanjuti Larangan...
Tindak Lanjuti Larangan Mudik, KAI Palembang Batalkan Kereta Jarak Jauh
Presiden Tanzania Sebut...
Presiden Tanzania Sebut Syarat Utang China hanya Bisa Diterima oleh Pria Mabuk
Purbaya Bakal Gabung...
Purbaya Bakal Gabung Tim Negosiasi Utang Kereta Cepat Whoosh dengan China
Demonstrasi Pemilu Tanzania...
Demonstrasi Pemilu Tanzania Berujung Kerusuhan, 700 Demonstran Tewas
Selamatkan Utang Whoosh...
Selamatkan Utang Whoosh Rp116 Triliun, Indonesia Bisa Belajar dari Shinkansen Jepang
Rekomendasi
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved