Polisi Tangkap Pemuda Bawa Ketapel-Anak Panah saat Bubarkan Keributan di Ablam
Minggu, 01 Mei 2022 - 08:10 WIB
loading...
Seorang pemuda di Makassar ditangkap karena kedapatan bawa senjata tajam saat terjadi keributan di wilayah Ablam. Foto/Dok Polrestabes Makassar
A
A
A
MAKASSAR - Unit Resmob Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar menangkap seorang pemuda, Zulkarnaen, di Jalan Abu Bakar Lambogo alias Ablam, Sabtu (30/4/2022). Sang pemuda diciduk saat polisi membubarkan keributan antarwarga, dimana pelaku kedapatan membawa senjata tajam.
Panit I Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syaiful Basir, menyebut pelaku kedapatan membawa atau menguasai senjata tajam berupa busur atau ketapel beserta tiga anak panahnya.
Baca Juga: Satu Pemuda Terkena Busur saat Tawuran, 9 Orang Diamankan
Syaiful menjelaskan penangkapan sang pemuda bermula saat pihaknya hendak membubarkan keributan antar warga di Alam, tepatnya di sekitar Toko Rima.
Saat membubarkan keributan itu, Zulkarnaen ketahuan membawa senjata tajam, sehingga polisi sigap langsung mengamankannya.
Panit I Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syaiful Basir, menyebut pelaku kedapatan membawa atau menguasai senjata tajam berupa busur atau ketapel beserta tiga anak panahnya.
Baca Juga: Satu Pemuda Terkena Busur saat Tawuran, 9 Orang Diamankan
Syaiful menjelaskan penangkapan sang pemuda bermula saat pihaknya hendak membubarkan keributan antar warga di Alam, tepatnya di sekitar Toko Rima.
Saat membubarkan keributan itu, Zulkarnaen ketahuan membawa senjata tajam, sehingga polisi sigap langsung mengamankannya.
Lihat Juga :