Pertamina Bergolak, Serikat Pekerja Tolak Holding dan Subholding

Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:20 WIB
loading...
A A A
Adanya upaya privatisasi holding dan subholding melalui IPO, juga dinilainya tidak sesuai dengan pasal 77 UU No. 19/2003 tentang BUMN, dan Bab III pasal 4 UU Migas No. 22/2001.

Selain itu, menurutnya pembentukan holding dan subholding akan mengancam kedaulatan energi nasional. Seharusnya Pertamina tidak diberlakukan seperti perusahaan swasta, untuk melindungi Pertamina dari mafia migas yang semakin masif.

(Baca juga: Gerhana Matahari, Kemenag Imbau Daerah Aman Covid-19 Gelar Salat Kusuf )

"Kami tidak akan diam, karena Pertamina ini tidak hanya untuk hari ini saja, tetapi untuk masa yang akan datang. Aksi ini akan terus berlanjut dengan intensitas lebih tinggi sesuai dengan peraturan perundangan. Sudah ada 19 Serikat Pekerja di bawah naungan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu, telah melakukan aksi secara bergelombang dengan harapan dapat mengubah kebijakan Menteri BUMN," kata Titol Dalimunthe

Jika tuntutan pekerja tidak dikabulkan, aksi tersebut akan terus dilakukan di seluruh sentra bisnis Pertamina, mulai dari Sabang sampai Merauke. Bahkan serikat pekerja sedang melakukan upaya hukum untuk menggugurkan keputusan Menteri BUMN dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara maupun Mahkamah Kontitusi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Polisi Buru Donatur...
Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Hari Buruh 2026, Fahira...
Hari Buruh 2026, Fahira Idris Sampaikan 5 Tantangan ke Depan
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
Rekomendasi
Sistem Pertahanan Udara...
Sistem Pertahanan Udara Sudah Diaktifkan, tapi Belum Ada Serangan AS ke Teheran
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama The Stolen Fairytale di V+Short, Dibintangi Dinda Mahira hingga Venly Arauna
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved