Pemudik Jalur Laut di Pelabuhan Makassar Capai 31.798 Orang
Jum'at, 29 April 2022 - 15:15 WIB
loading...
Suasana di Pelabuhan Soekarno-Hatta Kota Makassar. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi har ini, Jumat (29/4/2022). Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Puncak arus mudik lebaran Idul Fitri 2022 di Pelabuhan Soekarno-Hatta Kota Makassar diperkirakan terjadi pada Kamis dan Jumat, 28-29 April 2022.
Baca juga: Bupati Gowa Siapkan Sanksi bagi ASN yang Gunakan Randis untuk Mudik
Kepala Kesyahbandaran Utama Makassar, Brigjen Pol Capt Hermanta menjelaskan, saat ini jumlah pemudik yang datang maupun pergi meninggalkan Kota Makassar telah mencapai puluhan ribu orang.
Dirinya bilang, puncak mudik ada di h-4 dan H-3 lebaran, atau hari ini. Ia mengatakan, jumlah pemudik per tanggal 28 April 2022 mencapai 31.798 orang. Rinciannya, yang meninggalkan Kota Makassar 10.886 orang.
"Sementara yang datang ke Kota Makassar itu ada 10.361 orang, sedangkan untuk penumpang lanjutan sebanyak 10.551 orang," jelasnya kepada SINDOnews, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Gubernur Sulsel Lepas Mudik Gratis untuk Mahasiswa-Masyarakat Umum
"Tentunya kami semua tetap mengarahkan mereka tetap mematuhi aturan dari Satgas Covid-19 nasional," tutup Brigjen Pol Capt Hermanta.
Baca juga: Bupati Gowa Siapkan Sanksi bagi ASN yang Gunakan Randis untuk Mudik
Kepala Kesyahbandaran Utama Makassar, Brigjen Pol Capt Hermanta menjelaskan, saat ini jumlah pemudik yang datang maupun pergi meninggalkan Kota Makassar telah mencapai puluhan ribu orang.
Dirinya bilang, puncak mudik ada di h-4 dan H-3 lebaran, atau hari ini. Ia mengatakan, jumlah pemudik per tanggal 28 April 2022 mencapai 31.798 orang. Rinciannya, yang meninggalkan Kota Makassar 10.886 orang.
"Sementara yang datang ke Kota Makassar itu ada 10.361 orang, sedangkan untuk penumpang lanjutan sebanyak 10.551 orang," jelasnya kepada SINDOnews, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Gubernur Sulsel Lepas Mudik Gratis untuk Mahasiswa-Masyarakat Umum
"Tentunya kami semua tetap mengarahkan mereka tetap mematuhi aturan dari Satgas Covid-19 nasional," tutup Brigjen Pol Capt Hermanta.
(luq)
Lihat Juga :