Sering Mangsa Ternak, Ular Piton Ngamuk dan Serang Petugas saat Mau Ditangkap
loading...

Sering memangsa hewan ternak di Desa Kedawung, Kecamatan Kersana, Brebes, seekor ular piton dengan panjang 3 meter ditangkap. Foto iNews TV/Yunibar
A
A
A
BREBES - Sering memangsa hewan ternak milik warga di Desa Kedawung, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, seekor ular piton atau sanca kembang dengan panjang 3 meter akhirnya berhasil ditangkap petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Brebes , Jawa Tengah. Saat akan ditangkap ular piton tersebut terus menyerang Petugas Damkar.
Sebelumnya warga Desa Kedawung beberapa hari terakhir gempar setelah sejumlah hewan ternak milik mereka sering hilang. Warga menduga hewan ternak miliknya dimakan ular piton.
Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Brebes Sujadi mengatakan, terakhir keberadaan ular itu terlihat oleh warga yakni saat memangsa ayam bangkok, Sabtu pagi (20/6/2020).
“Warga mengaku khawatir ular tersebut bisa saja memasuki rumah mereka,” kata Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Brebes Sujadi.
Usai ditangkap ular piton lalu dimasukan ke dalam bok. (Baca: Kisah Kakek Buta yang Tinggal di Gubuk Reyot dengan Ditemani Entok)
“Kami mengimbau warga tidak panik saat melihat binatang berbahaya seperti ular dan tawon yang sering memasuki rumah. Kita meminta warga langsung melaporkan ke Petugas Damkar tanpa dipungut biaya karena untuk penanganan binatang liar seperti ular tidak bisa ditangani sembarangan,” timpalnya.
Sebelumnya warga Desa Kedawung beberapa hari terakhir gempar setelah sejumlah hewan ternak milik mereka sering hilang. Warga menduga hewan ternak miliknya dimakan ular piton.
Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Brebes Sujadi mengatakan, terakhir keberadaan ular itu terlihat oleh warga yakni saat memangsa ayam bangkok, Sabtu pagi (20/6/2020).
“Warga mengaku khawatir ular tersebut bisa saja memasuki rumah mereka,” kata Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Brebes Sujadi.
Usai ditangkap ular piton lalu dimasukan ke dalam bok. (Baca: Kisah Kakek Buta yang Tinggal di Gubuk Reyot dengan Ditemani Entok)
“Kami mengimbau warga tidak panik saat melihat binatang berbahaya seperti ular dan tawon yang sering memasuki rumah. Kita meminta warga langsung melaporkan ke Petugas Damkar tanpa dipungut biaya karena untuk penanganan binatang liar seperti ular tidak bisa ditangani sembarangan,” timpalnya.
(sms)
Lihat Juga :