Pulang Jadi TKI Ilegal, Surana Dibantu Bupati KBB Bangun Usaha

Sabtu, 20 Juni 2020 - 07:09 WIB
loading...
Pulang Jadi TKI Ilegal,...
Sunara (kiri) saat bertemu Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto B
A A A
BANDUNG BARAT - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kampung Cihaliwung Wetan, RT 5 RW 3, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sunara (36), berhasil pulang ke kampung halamannya.

(Baca juga: Hasil Lengkap Pertandingan Liga Inggris dan Liga Spanyol, Sabtu (20/6/2020) WIB )

Dia dijemput oleh Kasi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Sutrisno dan anggota DPRD KBB dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nur Djulaeha dari Jakarta

Sunara mengaku, tidak menyangka jika dirinya yang kerja keluar negeri secara ilegal tapi begitu mendapat perhatian dan pembelaan dari Pemda KBB. Dia pun bersyukur hingga akhirnya bisa pulang dan berkumpul kembali bersama keluarganya.

"Terima kasih pak bupati, Pak Trisno, dan Bu Nur yang telah memperjuangkan kepulangan saya, hingga bisa kembali ke Bandung Barat dengan selamat," ucapnya di Ngamprah, Jumat (19/6/2020) sore.

Menurutnya, TKI ilegal di Malaysia yang bernasib sama dengan dirinya sangatlah banyak. Namun dia merasa beruntung bisa pulang lebih cepat. Meskipun sempat terhambat karena pandemi COVID-19 dimana Malaysia juga menerapkan lockdown sehingga aktivitas dibatasi.

(Baca juga: Studi: Virus Corona Baru Dapat Menyebar saat Menyiram Toilet )

Anggota DPRD KBB Nur Djulaeha menjelaskan, sebenarnya Sunara sudah bisa dipulangkan dari beberapa waktu lalu. Namun karena pemerintah Malaysia juga sedang berjuang mengatasi COVID-19 akhirnya remcana tersebut tertunda. "Baru bisa pulang dari Johor Baru ke Batam kemudian lanjut ke Jakarta," ucap Nur.

Sementara Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, sekalipun Sunara berangkat ke Malaysia secara ilegal, namun tetaplah warga KBB yang harus dibantu. Makanya Pemda KBB terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk bisa memulangkannya.

(Baca juga: Air Mata Warga Tumpah Saat Beri Semangat Pasien COVID-19 )

Pada kesempatan itu, Aa Umbara juga menyerahkan uang bantuan kepada Sunara. Dia berharap uang itu bisa digunakan untuk modal usaha dan keuntungannya dapat dipakai menafkahi keluarganya. Pemda KBB juga akan memasukan Sunara kepada keluarga yang berhak mendapatkan bantuan sembako.

"Saya minta kasus seperti ini jangan terulang lagi. Kalau pun mau kerja di luar negeri, tempuh prosedur yang resmi supaya terdata nama, alamat, dan sponsor yang memberangkatkannya," kata Umbara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2139 seconds (0.1#10.140)