Kronologi Pengungkapan Penampungan TKI Ilegal di Apartemen Kalibata dari Laporan Suami Korban

Senin, 18 Maret 2024 - 19:56 WIB
loading...
Kronologi Pengungkapan...
Polisi menggerebek apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan yang dijadikan tempat penampungan calon TKI ilegal. Foto: iNews Media/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Polisi menggerebek apartemen yang dijadikan tempat penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal . Kasus ini terungkap usai suami salah satu korban melapor.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan penggerebakan dilakukan di salah satu apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2024) lalu.

Baca juga: Polisi Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Jaksel, 1 Calo Ditetapkan Jadi Tersangka

“Kami mendapatkan informasi dari stakeholder yakni BP3MI Jabar bahwa ada 1 keluarga dalam hal ini suami salah satu korban calon pekerja migran yang akan diberangkatkan melapor ke BP3MI Jabar, menginformasikan istrinya inisial IF dipekerjakan ke Arab Saudi,” ujar Yossi, Senin (18/3/2024).

BP3MI kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa korban berada di Apartemen Kalibata City.

“Ternyata bukan saja IF yang saat itu ditampung di Apartemen Kalibata melainkan ada 7 orang lainnya yang juga ditempatkan atau ditampung di Apartemen Kalibata yang tengah dipersiapkan keberangkatan ke Arab Saudi,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku DA dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan pekerja migran. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Kapal Migran Tenggelam...
Kapal Migran Tenggelam di Lepas Pantai Malaysia, 14 Orang Hilang
Rekomendasi
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Dua Atlet Utusan IFeL...
Dua Atlet Utusan IFeL Bawa Indonesia Juara eFootball China Invitational 2026
Jajang C Noer Sebut...
Jajang C Noer Sebut Nadiem Makarim Tak Bersalah, Kritik Vonis 10 Tahun Penjara
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved