Kronologi Pengungkapan Penampungan TKI Ilegal di Apartemen Kalibata dari Laporan Suami Korban

Senin, 18 Maret 2024 - 19:56 WIB
loading...
Kronologi Pengungkapan...
Polisi menggerebek apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan yang dijadikan tempat penampungan calon TKI ilegal. Foto: iNews Media/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Polisi menggerebek apartemen yang dijadikan tempat penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal . Kasus ini terungkap usai suami salah satu korban melapor.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan penggerebakan dilakukan di salah satu apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2024) lalu.

Baca juga: Polisi Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Jaksel, 1 Calo Ditetapkan Jadi Tersangka

“Kami mendapatkan informasi dari stakeholder yakni BP3MI Jabar bahwa ada 1 keluarga dalam hal ini suami salah satu korban calon pekerja migran yang akan diberangkatkan melapor ke BP3MI Jabar, menginformasikan istrinya inisial IF dipekerjakan ke Arab Saudi,” ujar Yossi, Senin (18/3/2024).

BP3MI kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa korban berada di Apartemen Kalibata City.

“Ternyata bukan saja IF yang saat itu ditampung di Apartemen Kalibata melainkan ada 7 orang lainnya yang juga ditempatkan atau ditampung di Apartemen Kalibata yang tengah dipersiapkan keberangkatan ke Arab Saudi,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku DA dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan pekerja migran. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Kapal Migran Tenggelam...
Kapal Migran Tenggelam di Lepas Pantai Malaysia, 14 Orang Hilang
Rekomendasi
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved