VN Pemeran Video Seks Vina Garut Bebas, Pengacara Lawan Main Pria Sebut Ada Kejanggalan

Kamis, 28 April 2022 - 15:27 WIB
loading...
VN Pemeran Video Seks Vina Garut Bebas, Pengacara Lawan Main Pria Sebut Ada Kejanggalan
Sony Sonjaya, pengacara lawan main pria VN di video porno Vina Garut. Foto: Istimewa
A A A
GARUT - VN, pemeran wanita dalam video seks "gangbang" Vina Garut di 2019 lalu, dikabarkan telah bebas. Bukan hanya itu, VN pun ramai diperbincangkan telah melahirkan seorang anak.

Padahal, sebelum kabar ini beredar di masyarakat, VN diketahui tengah menjalani vonis 3 tahun penjara di Rutan Kelas IIB Garut, setelah ia diamankan aparat di 2019 lalu.

Munculnya informasi ini lantas mengundang pertanyaan sejumlah kalangan, termasuk Sony Sonjaya, pengacara tiga orang pria lawan main VN di video tersebut.

Baca Juga: Kasus Video Mesum Threesome 'Vina Garut', Satu Tersangka Meninggal Dunia

Sony mengaku sangat kaget begitu mendengar informasi VN berbadan dua saat menjadi tahanan Rutan Garut. Padahal ketika persidangan berlangsung, ia tidak dalam kondisi hamil.

"Saya mendengar VN hamil itu sudah cukup lama, beberapa bulan yang lalu. Ini tentu sangat mengagetkan kenapa bisa-bisanya VN hamil sewaktu menjalankan hukuman di penjara padahal saat persidangan berlangsung, kondisinya masih normal," ujar Sony, kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (28/4/2022).



Sony pun mendesak pihak terkait dalam hal ini harus segera memberikan klarifikasi terkait kehamilan yang dialami VN. Terlebih saat ini banyak pertanyaan di masyarakat, yang mempertanyakan VN dihamili oleh siapa saat berada di dalam rutan.

"Saya yakin tim kuasa hukum Vina juga tidak mengetahui bila kliennya itu hamil. Karena saat proses peradilan berlangsung kondisinya normal. Bila pun hamil, pasti tim penasehat hukumnya mengajukan sejumlah pertimbangan kepada majelis hakim saat sidang berlangsung," katanya.

Baca Juga: Terungkap, 1 Pemeran Video Porno Vina Garut Positif HIV/AIDS

Mengenai kapan waktu bebasnya VN dari penjara, Sony mengaku tidak mengetahuinya.

Berdasarkan perhitungan normal sejak sidang putusan, apabila divonis 3 tahun penjara, maka semestinya VN bebas pada akhir 2022 atau awal 2023.

"Sebenarnya ini bukan kapasitas saya, tetapi kapasitas kuasa hukumnya. Namun kalau dihitung normal sebelum ada potongan masa tahanan, remisi dan sebagainya, Vina bebas di akhir 2022 atau 2023," sebutnya.

Sementara saat ini, lanjut dia, selain telah bebas, VN ternyata telah memiliki anak. "Apalagi memiliki anak, usia sekira dua atau tiga bulanan. Sebelum punya anak kan hamil dulu, mengandung dulu selama sembilan bulan," kata Sony.



Ia menyebut hukuman yang dijatuhkan terhadap VN beberapa waktu lalu lebih tinggi bila dibandingkan kepada terpidana lainnya, yakni dua orang kliennya yang menjadi pemeran pria dalam video porno Vina Garut. Hingga saat ini, dua kliennya tersebut masih berada di penjara dan menjalani masa hukumannya.

"Ada sejumlah kejanggalan di antaranya kehamilan VN serta keberadaan VN yang disebut-sebut sudah dibebaskan dari penjara. Ini yang akan kita telusuri dan kita akan minta klarifikasinya ke pihak-pihak terkait," ucapnya.

Sony pun mengaku heran saat dirinya sempat mendengar informasi jika VN sempat dipindahkan dari Rutan Kelas IIB Garut ke Rutan Sukamiskin. "Pertanyaannya, apa yang menjadi pertimbangan VN dipindahkan ke Rutan lain karena ia bukan napi dalam kasus korupsi dan masa tahanannya pun di bawah lima tahun," tutur Sony.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)