Angka MBR di Kota Surabaya 976 Ribu, Akhir Tahun Ditarget 300.000
loading...
A
A
A
SURABAYA - Sampai saat ini, masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR ) di Kota Surabaya masih tinggi, yaitu 976 ribu. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menekan dan menargetkan menjadi 300 ribu MBR pada akhir 2022.
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkot Surabaya melakukan sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur (Jatim) terkait pemetaan kantong atau peta sebaran rumah tangga MBR di Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, berdasarkan pemaparan data MBR Kota Surabaya, yang terdiri atas data individu dan data rumah tangga (ruta) diketahui masih terdapat ketidaklengkapan. Maka, untuk menyelesaikan tersebut, setelah cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah, Pemkot akan mempercepat proses pembaharuan data.
“Kami akan menentukan rencana waktu updating data MBR dengan target selesai pada bulan Juli 2022 mendatang. Hal ini untuk mempermudah kami mengetahui posisi atau keadaan MBR. Untuk itu, kami akan memberikan pelatihan kepada petugas updating data sebelum turun ke lapangan,” kata Eri, Rabu (27/4/2022).
Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan BPS Jatim untuk melakukan penyusunan materi pendataan, perencanaan IT, pemilihan petugas pendataan, pelatihan pendataan, pelatihan instruktur pelatihan, pelatihan petugas pendataan, pelaksanaan pendataan, cleaning data hasil kompilasi, pengembangan dan penyusunan model PMT (Proxy-Means Test) dan ground check, skoring ruta dan proses ranking ruta, serta data final.
“Insya Allah setelah selesai, selain bisa memberikan intervensi kepada MBR, kami juga bisa mengetahui adakah keluarga yang mengalami stunting atau gizi buruk. Sehingga, anggaran tahun 2023 bisa tepat sasaran,” ungkapnya.
Terkait pelatihan updating data statistik yang dilakukan, Pemkot Surabaya akan didampingi langsung oleh BPS Jatim. Ke depan, ia berharap bahwa nama penerima bantuan kategori MBR bisa diakses oleh publik.
“Data ini tidak akan ditutup-tutupi. Sebab, Kita punya target, dari total MBR 976 ribu menjadi 300 ribu. Updating data dan pengentasan MBR akan berjalan bersamaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur Dadang Hardiwan menjelaskan, mengenai Pemaparan Pemetaan Kantong atau Peta Sebaran Rumah Tangga MBR di Kota Surabaya telah dilakukan beberapa tahapan kegiatan.
Dimulai dari penyimpanan data MBR, yakni melakukan penyiapan (pengecekan konten) data MBR yang terdiri dari data individu dan data rumah tangga.
“Kedua, melakukan penghitungan dengan menggunakan metode PMT, yang akan diperoleh tingkat kesejahteraan. Sebab, kelengkapan isian data mempengaruhi kesejahteraan rumah tangga. Dan ketiga, melakukan pemetaan kantong MBR dan kemiskinan Kota Surabaya, hasil penghitungan tingkat kesejahteraan rumah tangga digunakan untuk memperoleh kantong (MBR dan Kemiskinan) di Kota Surabaya,” jelasnya.
Dalam penyiapan data dasar MBR terdapat dua data penting, yaitu data individu dan data rumah tangga. Untuk data individu Kota Surabaya, terdapat 973.643 jiwa dan terdapat 101.441 data yang tidak memiliki atribut lengkap (hanya nama dan kode identitas, seperti ijazah dan lapangan pekerjaan). Sedangkan, untuk data rumah tangga terdapat 286.817 yang termasuk rumah tangga MBR yang memiliki atribut lengkap.
“Maka harus melakukan intervensi dengan kolaborasi antar PD. Upaya intervensi untuk sasaran warga MBR, di antaranya adalah peningkatan kualitas manusia, produktivitas ekonomi, perlindungan sosial, dan kualitas permukiman. Sebab, perlu ada ketepatan data dalam mewujudkan gotong royong menuju kota dunia yang Maju, Humanis dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan target Pemkot Surabaya dalam program pengentasan kemiskinan, BPS Jatim akan mendampingi pelaksanaan pembaharuan data, khususnya data individu yang terdapat ketidak lengkapan.
“Kami akan melakukan pendampingan atau membina untuk bagaimana menghasilkan data yang baik. Lebih lanjut, kami akan berdiskusi atau koordinasi terkait dengan keinginan Pemkot Surabaya dan data apa saja yang perlu kami siapkan,” ujarnya.
Sedangkan mengenai personel atau jumlah petugas yang akan diterjunkan selama proses pembaharuan data, Pemkot Surabaya dan BPS Jatim akan mendiskusikan materi yang dibutuhkan dengan data MBR yang sudah ada.
“Kami berupaya untuk membenahi kualitas data, dengan demikian program intervensi yang sudah ada akan lebih tepat sasaran,” katanya.
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkot Surabaya melakukan sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur (Jatim) terkait pemetaan kantong atau peta sebaran rumah tangga MBR di Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, berdasarkan pemaparan data MBR Kota Surabaya, yang terdiri atas data individu dan data rumah tangga (ruta) diketahui masih terdapat ketidaklengkapan. Maka, untuk menyelesaikan tersebut, setelah cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah, Pemkot akan mempercepat proses pembaharuan data.
“Kami akan menentukan rencana waktu updating data MBR dengan target selesai pada bulan Juli 2022 mendatang. Hal ini untuk mempermudah kami mengetahui posisi atau keadaan MBR. Untuk itu, kami akan memberikan pelatihan kepada petugas updating data sebelum turun ke lapangan,” kata Eri, Rabu (27/4/2022).
Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan BPS Jatim untuk melakukan penyusunan materi pendataan, perencanaan IT, pemilihan petugas pendataan, pelatihan pendataan, pelatihan instruktur pelatihan, pelatihan petugas pendataan, pelaksanaan pendataan, cleaning data hasil kompilasi, pengembangan dan penyusunan model PMT (Proxy-Means Test) dan ground check, skoring ruta dan proses ranking ruta, serta data final.
“Insya Allah setelah selesai, selain bisa memberikan intervensi kepada MBR, kami juga bisa mengetahui adakah keluarga yang mengalami stunting atau gizi buruk. Sehingga, anggaran tahun 2023 bisa tepat sasaran,” ungkapnya.
Terkait pelatihan updating data statistik yang dilakukan, Pemkot Surabaya akan didampingi langsung oleh BPS Jatim. Ke depan, ia berharap bahwa nama penerima bantuan kategori MBR bisa diakses oleh publik.
“Data ini tidak akan ditutup-tutupi. Sebab, Kita punya target, dari total MBR 976 ribu menjadi 300 ribu. Updating data dan pengentasan MBR akan berjalan bersamaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur Dadang Hardiwan menjelaskan, mengenai Pemaparan Pemetaan Kantong atau Peta Sebaran Rumah Tangga MBR di Kota Surabaya telah dilakukan beberapa tahapan kegiatan.
Dimulai dari penyimpanan data MBR, yakni melakukan penyiapan (pengecekan konten) data MBR yang terdiri dari data individu dan data rumah tangga.
“Kedua, melakukan penghitungan dengan menggunakan metode PMT, yang akan diperoleh tingkat kesejahteraan. Sebab, kelengkapan isian data mempengaruhi kesejahteraan rumah tangga. Dan ketiga, melakukan pemetaan kantong MBR dan kemiskinan Kota Surabaya, hasil penghitungan tingkat kesejahteraan rumah tangga digunakan untuk memperoleh kantong (MBR dan Kemiskinan) di Kota Surabaya,” jelasnya.
Dalam penyiapan data dasar MBR terdapat dua data penting, yaitu data individu dan data rumah tangga. Untuk data individu Kota Surabaya, terdapat 973.643 jiwa dan terdapat 101.441 data yang tidak memiliki atribut lengkap (hanya nama dan kode identitas, seperti ijazah dan lapangan pekerjaan). Sedangkan, untuk data rumah tangga terdapat 286.817 yang termasuk rumah tangga MBR yang memiliki atribut lengkap.
“Maka harus melakukan intervensi dengan kolaborasi antar PD. Upaya intervensi untuk sasaran warga MBR, di antaranya adalah peningkatan kualitas manusia, produktivitas ekonomi, perlindungan sosial, dan kualitas permukiman. Sebab, perlu ada ketepatan data dalam mewujudkan gotong royong menuju kota dunia yang Maju, Humanis dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan target Pemkot Surabaya dalam program pengentasan kemiskinan, BPS Jatim akan mendampingi pelaksanaan pembaharuan data, khususnya data individu yang terdapat ketidak lengkapan.
“Kami akan melakukan pendampingan atau membina untuk bagaimana menghasilkan data yang baik. Lebih lanjut, kami akan berdiskusi atau koordinasi terkait dengan keinginan Pemkot Surabaya dan data apa saja yang perlu kami siapkan,” ujarnya.
Sedangkan mengenai personel atau jumlah petugas yang akan diterjunkan selama proses pembaharuan data, Pemkot Surabaya dan BPS Jatim akan mendiskusikan materi yang dibutuhkan dengan data MBR yang sudah ada.
“Kami berupaya untuk membenahi kualitas data, dengan demikian program intervensi yang sudah ada akan lebih tepat sasaran,” katanya.
(don)