Tangkap Sopir Travel, BNN Bali Sita 1 Kg Sabu Senilai Miliaran Rupiah

Rabu, 27 April 2022 - 22:16 WIB
loading...
Tangkap Sopir Travel,...
Seorang sopir travel, Jeremi (41), dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, karena kedapatan menyelundupkan 1 kg sabu. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Jeremi (41) tak dapat berkutik saat dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Sopir travel asal Kota Surabaya ini, kedapatan menyelundupkan 1 kg sabu dari Surabaya. "Sabu itu disembunyikan dalam satu buah bungkus teh China," kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Gede Sugianyar Dwi Putra.

Baca juga: Bongkar 4 Kasus Narkoba, Polri Sita 121 Kg Ganja dan 238 Kg Sabu

Penangkapan terhadap Jeremi dilakukan anggota BNNP Bali, saat tersangka berada di areal parkir rumah kos di Jalan Wisma Nusa Permai Blok G No. 15, Benoa, Kuta Selatan, pada 5 April 2022. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah kotak kardus warna coklat, yang didalamnya ditemukan satu bungkus teh China.



Di dalam bungkus teh China tersebut, berisi kristal bening yang ditemukan di atas kursi penumpang baris pertama di belakang kursi pengemudi. "Dari hasil tes, kristal bening adalah narkotika jenis sabu dengan berat 1.040,35 gram brutto, atau 1.000,12 gram netto," papar Sugianyar.

Baca juga: Usir Pemudik di Rest Area 389 B Tol Semarang-Batang, Ini Penjelasan Satlantas Polres Kendal

Dari hasil interogasi, Jeremi mengaku disuruh mengantarkan sabu itu oleh seseorang bernama Kirno di Surabaya,
kepada seseorang di Bali. Dia mendapatkan upah sebesar Rp5 juta yang telah ditransfer ke rekeningnya. "Dia sudah empat kali melakukan ini. Atas kejahatan itu, Jeremi dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," pungkas Sugianyar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi di Dumai
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved