Hutan Bowosie Dirambah Sejak 1998, Penolakan BPOLBF oleh KMRB Kian Lemah

Rabu, 27 April 2022 - 15:22 WIB
loading...
A A A
"Pilarnya sampai di atas toko roti menyusuri jalan sampai depan kantor pekerjaan umum, naik ke atas dan di belakang permukiman Kaper. Sebelah kiri jalan itu kehutanan, dan kanan jalan masyarakat. Rumah warga yang di depan SPBU Wardun itu masuk kawasan hutan," sebutnya.

Hutan Bowosie Dirambah Sejak 1998, Penolakan BPOLBF oleh KMRB Kian Lemah


Mengetahui adanya warga yang melakukan perambahan pada kawasan hutan ini, pada 22 Desember 1998, Camat Komodo mengeluarkan surat No. 054.4/670/XII/1998, yang kemudian dilanjutkan dengan surat Kepala Desa Persiapan Gorontalo, No. Pem.054.4/01/XII/1998 tanggal 23 Desember 1998, perihal larangan untuk membagi lahan dan menebas Hutan Tutupan Negara kepada saudara Ibrahim A. Hanta dkk.

Selain itu ada surat Camat Komodo No. 054.4/04/I/1999 tanggal 6 Januari 1999 perihal larangan untuk membagi lahan, dan menebang Hutan Tutupan Negara, di mana penyelesaiannya saat itu berupa membuat surat pengakuan oleh masing-masing pelaku. Meskipun telah dikeluarkannya surat larangan perambahan, baik oleh Camat Komodo, maupun Kepala Desa Persiapan Gorontalo, jumlah perambah ternyata semakin meningkat. "Kepemilkan lahan kita tidak tau persis berapa perorang, karena kita minta data juga tidak dikasih. Kita juga keterbatasan anggota dan perambahan terus berjalan," ungkapnya.

Akibat situasi tersebut, akhirnya dilakukan sosialisasi penjelasan hukum terhadap tanah di kawasan hutan Nggorang Bowosie RTK 108 kepada 58 orang perambah yang dilakukan oleh Camat Komodo saat itu. Hingga pada tanggal 1 Desember 2004, Bupati Manggarai Barat pun mengeluarkan surat No. DPKLH.522.7/271/XII/2004 perihal larangan membangun rumah dalam Kawasan Hutan Nggorang Bowosie RTK 108.

Lanjut Nali, upaya untuk memberikan pemahaman kepada warga untuk tidak melakukan perambahan dalam kawasan hutan ini kembali dilakukan Pemkab Manggarai Barat, dengan mengeluarkan surat No. DPKLH.522.11/04/I/2005 tertanggal 8 Januari 2005, perihal penertiban hukum di mana membahas tentang langkah hukum penertiban perambahan Kawasan Hutan Nggorang Bowosie.



Beberapa poin yang disepakati antara lain, melakukan sosialisasi kepada masyarkat tentang status Kawasan Hutan Nggorang Bowosie RTK 108, bersama-sama oleh Dinas Pertambangan Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Polres Manggarai Barat, serta Kepala Desa Gorontalo bersama Kepala Desa Golo Bilas.

Selain itu juga disepakati, setiap orang dilarang melakukan kegiataan pembangunan rumah dan pembukaan kebun baru di dalam Kawasan Hutan Nggorang Bowosie RTK 108 sejak 15 Januari 2005. Apabila ada yang melanggarnya, maka akan ditindak tegas melalui proses hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Sejak 15 Januari 2005, aktifitas di dalam kawasan hutan khususnya pada area patung komodo sedikit berkurang," ujarnya.

Namun pada 6 Februari 2009, KPH kembali menemukan kepemlikan rumah baru dalam kawasan hutan, yang lokasinya di depan kantor pekerjaan umum, sampai dengan area patung komodo Wae Mata. Dari hasil pendataan, ada sebanyak 62 pemilik rumah dan terdapat 32 unit rumah yang baru dibangun pada tahun 2005 ke atas.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Kotabaru Resmikan...
Bupati Kotabaru Resmikan Mamake SJA Hill, Bangunan Saijaan Landing Area Paralayang, dan Sirkuit SJA Tbk
7 Pelaku Perambahan...
7 Pelaku Perambahan Hutan Lindung Suaka Margasatwa Rimbang Baling Riau Ditangkap
Leang-leang Destinasi...
Leang-leang Destinasi Wisata Kelas Dunia, Menteri Kebudayaan: Peradaban Tertua
Perhutani Resmikan Objek...
Perhutani Resmikan Objek Wisata Baru di Puncak Bintang Lembang
Menhut Raja Juli Siapkan...
Menhut Raja Juli Siapkan Kawasan Hutan untuk Bioetanol
Pengelola Labuan Bajo...
Pengelola Labuan Bajo Antisipasi Cuaca Ekstrem saat Libur Nataru
Bupati Kotabaru Berdialog...
Bupati Kotabaru Berdialog Bersama Guru Kampus Perlis Malaysia untuk Promosikan Wisata
Kepala Kanwil Provinsi...
Kepala Kanwil Provinsi Kalsel dan Jajaran Pengurus DPP Perbamida Indonesia Datangi Wisata Kotabaru
Bupati Kotabaru Kembali...
Bupati Kotabaru Kembali Cetak Prestasi di Akhir Masa Jabatan
Rekomendasi
Suparman Reborn 4: Leni...
Suparman Reborn 4: Leni Dijambret, Suparman Mencari Nandi dan Gojim
Ifan Seventeen Jawab...
Ifan Seventeen Jawab Kritikan Jadi Dirut PT PFN: Netizen Tahunya Aku Penyanyi
Ketum Partai Perindo...
Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Dukung Penuh Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
Berita Terkini
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
15 menit yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
20 menit yang lalu
Sungai Batanghari Meluap,...
Sungai Batanghari Meluap, 30 Sekolah di Muarojambi Terendam Banjir
23 menit yang lalu
Berkah Ramadan, KPN...
Berkah Ramadan, KPN Corp Salurkan Bantuan untuk Sekolah Anak-anak Kurang Mampu
29 menit yang lalu
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
1 jam yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Infografis
Kehebatan AI DeepSeek...
Kehebatan AI DeepSeek Diakui oleh Tim Cook dan Mark Zuckerberg
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved