Gara-gara Ini, Bu Kapolsek Marahi Empat Tersangka Narkoba
loading...
A
A
A
SURABAYA - Tim Anti bandit Polsekta Wonocolo, Surabaya, berhasil meringkus empat remaja pecandu narkoba, Jumat (19/6/2020). Mereka ditangkap saat pesta sabbu di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Gadung. Disinyalir, perbuatan ini tidak sekali ini saja dilakukan.
Penangkapan ini membuat Kapolseta Wonocolo, Kompol Masdawati berang. Pasalnya, para tersangka yang ditangkap masih berusia remaja. Dari sinilah naluri kapolsek seorang ibu muncul. Kapolsek juga marah karena perbuatan para remaja ini dilakukan berkali-kali.
Baca juga:Sekdaprov Jatim: Alur Publikasi Data Covid-19 Sesuai SOP Kemenkes
Menurut Misdawati, kasus narkoba ini terbongkar setelah nnaka buahnya mendapat laporan adanya pesta narkoba di sebuah warkop di wilayahnya. "Dari informasi itu, anggota kami melakukan penggerebekan dan para tersangka diamankan. Yang bikin kesal, mereka masih remaja," tutur kapolsek perempuan ini.
Sementara itu, salah seorang tersangka mengaku mendapat savbu-sabu tersebut dari seorang bandar. Mereka membeli seharga Rp300 ribu dengan cara patungan. "Karena ketagihan dan untuk doping agar stamina kuat," ujar seorang tersangka.
Baca juga: Tidak Pakai Masker, 61 Warga Disanksi Sapu Jalan Raya
Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka adalah dua poket sabu seberat 0,5 gram. Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman sembilan tahun penja.
Penangkapan ini membuat Kapolseta Wonocolo, Kompol Masdawati berang. Pasalnya, para tersangka yang ditangkap masih berusia remaja. Dari sinilah naluri kapolsek seorang ibu muncul. Kapolsek juga marah karena perbuatan para remaja ini dilakukan berkali-kali.
Baca juga:Sekdaprov Jatim: Alur Publikasi Data Covid-19 Sesuai SOP Kemenkes
Menurut Misdawati, kasus narkoba ini terbongkar setelah nnaka buahnya mendapat laporan adanya pesta narkoba di sebuah warkop di wilayahnya. "Dari informasi itu, anggota kami melakukan penggerebekan dan para tersangka diamankan. Yang bikin kesal, mereka masih remaja," tutur kapolsek perempuan ini.
Sementara itu, salah seorang tersangka mengaku mendapat savbu-sabu tersebut dari seorang bandar. Mereka membeli seharga Rp300 ribu dengan cara patungan. "Karena ketagihan dan untuk doping agar stamina kuat," ujar seorang tersangka.
Baca juga: Tidak Pakai Masker, 61 Warga Disanksi Sapu Jalan Raya
Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka adalah dua poket sabu seberat 0,5 gram. Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman sembilan tahun penja.
(msd)