THR ASN Pemkot Makassar Dibayarkan, TPP 50% Menyusul Usai Lebaran

Selasa, 26 April 2022 - 21:12 WIB
loading...
THR ASN Pemkot Makassar...
THR ASN Pemkot Makassar mulai dibayarkan. Sedangkan TPP 50 persen menyusul usai Lebaran. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pencairan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah mulai dicairkan sejak Senin, awal pekan ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan, mengungkapkan proses pencairan sudah dilakukan sepanjang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan untuk pembayaran THR .

Baca Juga: Pemkot Makassar Ajukan Permintaan Anggaran THR ASN

Selain pembayaran THR , pemerintah pusat diketahui menginstruksikan kepada pemerintah daerah agar tunjangan kinerja (TPP) sebesar 50% turut dimasukkan ke dalam item pembayaran THR. Hanya saja, Pemkot Makassar belum mampu melaksanakan hal tersebut.

Dakhlan menyatakan, THR yang dibayarkan hanya satu bulan gaji. Sementara TPP 50% akan menyusul dibayarkan usai lebaran atau pada bulan Mei mendatang.

"Jadi berdasarkan hasil koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar, yang akan dicairkan terlebih dahulu baru THR senilai satu bulan gaji," ujarnya.

Dakhlan menyebut pihaknya belum bisa membayar komponen THR sebesar 50% dari TPP sebab pencairannya harus mengacu pada penghitungan TPP bulan terakhir.

Nilainya pun bervariasi setiap ASN lantaran bergantung pada penilaian kinerja dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar .

"Kami belum bisa bayarkan karena nilai TPP bulan terakhir (Maret) belum ada angkanya. Itu kan berdasarkan penilaian dari BKPSDM," imbuhnya.

Sejauh ini, TPP ASN di lingkup Pemkot Makassar yang sudah dicairkan baru bulan Januari dan Februari.

Adapun estimasi anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR sebesar Rp43 miliar. Jumlah itu belum termasuk THR Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dan diluar TPP 50%.

Jika ditambah TPP 50%, kata Dakhlan, Pemkot masih membutuhkan sekitar Rp8 miliar anggaran untuk menutupi semuanya.

Hal senada juga berlaku di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Suryaningsih menuturkan, TPP 50% belum bisa dimasukkan sebagai komponen THR tahun 2022.

"Belum, karena pembayaran TPP itu kan mengacu pada TPP bulan sebelumnya. Sekarang ini TPP Maret masih berproses, yang selesai baru TPP Januari dan Februari," ucapnya.

Baca Juga: Anggaran Capai Rp52 Miliar, THR ASN Pemkot Makassar Cair

Sementara khusus pembayaran THR, baru 25 OPD yang sudah pencairan. Sementara sisanya menunggu pengajuan surat perintah membayar (SPM) dari masing-masing OPD. "Sampai kemarin baru 25 OPD dari total 53 OPD," jelasnya.

Pemprov Sulsel sendiri menyiapkan anggaran sekitar Rp119 miliar untuk pembayaran THR tahun ini. Jumlah itu setara estimasi pembayaran gaji pegawai setiap bulannya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
3 Fakta Kabar RS Sardjito...
3 Fakta Kabar RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%
Massa Buruh Geruduk...
Massa Buruh Geruduk Rumah Pendiri PT Sritex Tuntut Pembayaran THR
Rezeki Jelang Lebaran,...
Rezeki Jelang Lebaran, Pemerintah Desa Wunut Bagi-bagi THR Rp200.000 ke Warganya
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Bonus Hari Raya Ojol...
Bonus Hari Raya Ojol 2026: Lebih dari 850.000 Mitra Driver Diguyur Rp220 Miliar
Wamenag Maklumi Ormas...
Wamenag Maklumi Ormas Minta THR: Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan
Rekomendasi
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Berita Terkini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved