Penampakan 2 dari 3 Pembakar Mahasiswa UTY
Selasa, 26 April 2022 - 16:23 WIB
loading...
A
A
A
Sementara tersangka pembakaran yang masih buron berinisial MZH (21) warga Suko Rahayu Utara RT 3 RW 2 Kelurahan Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. "MZH domisili di Jalan Kaliurang KM 5,5 Sleman, dan belum tertangkap. Katanya sore ini diserahkan oleh keluarganya," kata Ade, Selasa (26/4/2022).
Peristiwa pembakaran tersebut bermula ketika pada hari Rabu (23/3/2022) pukul 22.00 WIB, korban sedang berada di dalam kamar lantai dua di rumah Lowanu MG 11/1336 D RT 73 RW 21 Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta bersama FRK.
Kemudian mereka didatangi tiga tersangka berboncengan menggunakan satu unit sepada motor bernomor polisi AB 6618 XJ warna hitam silver. Ketiganya langsung masuk ke dalam kamar lantai dua dan mulai mengobrol. Lalu tersangka JRI menanyakan kepada korban untuk meminta kenalpot RQ yang berada di rumah korban.
Baca juga: Jenderal Polisi Bintang 2 Tiba-tiba Datangi Markas Pembentukan Bintara Polri, Ini yang Disampaikan
Mendapat pertanyaan tersebut, korban menjawabnya dengan isyarat menunjukkan lokasi kenalpot tersebut disimpan. Tindakan korban ini membuat JRI naik pitam. "Selang beberapa saat kemudian, antara JRI dan korban beradu mulut," papar Ade Ary Syam.
Sehingga tersangka JRI emosi, dan langsung memukul dengan kepalan tangan kosong sebelah kanan sebanyak satu kali. Pukulan tersebut mengenai muka atau wajah korban sebelah kiri, dan membuat korban tejatuh ke lantai. Lalu tersangka JRI menginjak dada kiri korban, tersangka mengambil satu buah botol berisi BBM.
Peristiwa pembakaran tersebut bermula ketika pada hari Rabu (23/3/2022) pukul 22.00 WIB, korban sedang berada di dalam kamar lantai dua di rumah Lowanu MG 11/1336 D RT 73 RW 21 Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta bersama FRK.
Kemudian mereka didatangi tiga tersangka berboncengan menggunakan satu unit sepada motor bernomor polisi AB 6618 XJ warna hitam silver. Ketiganya langsung masuk ke dalam kamar lantai dua dan mulai mengobrol. Lalu tersangka JRI menanyakan kepada korban untuk meminta kenalpot RQ yang berada di rumah korban.
Baca juga: Jenderal Polisi Bintang 2 Tiba-tiba Datangi Markas Pembentukan Bintara Polri, Ini yang Disampaikan
Mendapat pertanyaan tersebut, korban menjawabnya dengan isyarat menunjukkan lokasi kenalpot tersebut disimpan. Tindakan korban ini membuat JRI naik pitam. "Selang beberapa saat kemudian, antara JRI dan korban beradu mulut," papar Ade Ary Syam.
Sehingga tersangka JRI emosi, dan langsung memukul dengan kepalan tangan kosong sebelah kanan sebanyak satu kali. Pukulan tersebut mengenai muka atau wajah korban sebelah kiri, dan membuat korban tejatuh ke lantai. Lalu tersangka JRI menginjak dada kiri korban, tersangka mengambil satu buah botol berisi BBM.
Lihat Juga :