Kerusakan ekologis akibat tambang pasir besi Rp35 M

Kamis, 27 Juni 2013 - 13:20 WIB
Kerusakan ekologis akibat tambang pasir besi Rp35 M
Kerusakan ekologis akibat tambang pasir besi Rp35 M
A A A
Sindonews.com - Aktivitas penambangan pasir besi di kawasan Jawa Barat (Jabar) Selatan terus berlangsung hingga kini. Setidaknya terdapat lima daerah yang menjadi area penambangan itu.

Antara lain di Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis.

Wahana Lingkungan Hidp (Walhi) Jawa Barat mencatat selain kerusakan jalan, aktivitas tambang pasir besi juga merusak ekologis dan ekosistemnya.

"Dalam kurun lima tahun saja dari 2007 sampai 2011, kerusakan ekologis akibat penambangan pasir besi diperkirakan mencapai Rp35,74 miliar atau dengan total produksi sekira 1,35 juta ton pasir besi," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan, di Bandung, Kamis (27/6/2013).

Berdasarkan pemeriksaan lapangan, aktivitas pertambangan pasir besi telah berdampak pada semakin rusaknya tatanan ekosistem hutan dan pesisir, lingkungan hidup, perubahan bentang alam pesisir, infstruktur jalan desa dan kabupaten, dan konflik sosial di masyarakat dan mundurnya garis pantai.

"Ancaman selanjutnya adalah bencana ekologi di sekitar kawasan pantai dan pesisir selatan Jawa Barat, termasuk ancaman abrasi dan tsunami yang akan berdampak parah bagi masyarakat dan alam sekitarnya," jelas Dadan.

Berdasarkan fakta yang terjadi dan praktik pertambangan pasir besi di Jabar Selatan yang telah merugikan secara ekonomi, budaya, ekologi dan sosial di masyarakat/warga, Walhi Jawa Barat menyatakan sikapnya.

Salah satunya, menolak dan meminta penghentian pertambangan pasir besi dan mineral tambang lainnya di lima kabupaten di Jabar Selatan, serta menolak pengeluaran ijin baru dan pelabuhan dan pabrik pengelolahan tambang pasir besi baru di Jabar Selatan.

"Kami juga meminta pihak pemkab di lima kabupaten dan perusahaan melakukan reklamasi dan rehablitasi lahan yang rusak," tegas Dadan.

Walhi juga mendesak KPK mengusut indikasi praktik korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh bupati di lima kabupaten di Jabar Selatan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3652 seconds (0.1#10.140)