Bupati Luwu Instruksikan OPD Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Soal LKPj 2021
loading...
A
A
A
LUWU - Bupati Luwu, Basmin Mattayang, menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD soal LKPj 2021. Diketahui, ada sejumlah rekomendasi dewan terkait LKPj Bupati untuk tahun 2021 pada sidang paripurna di Kantor DPRD Luwu, Senin (25/4/2022) kemarin.
Bupati Basmin dalam sambutannya mengatakan, penyampaian rekomendasi atas LKPj mengenai pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2021 merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Rekomendasi itu juga implementasi pengawas dari pihak DPRD.
"Rekomendasi ini juga sekaligus merupakan wujud dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Luwu sebagai bahan pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” ungkap dia.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan bukan hanya berupa kesimpulan tetapi merupakan catatan dan uraian yang sangat strategis berupa pandangan, kritikan bahkan harapan dan saran pertimbangan dari dewan. Semuanya demi kemajuan pembangunan pada masa yang akan datang.
"Berbagai prestasi yang telah diraih akan terus ditingkatkan dan sebaliknya kekurangan yang ada akan diperbaiki dengan program dan kegiatan yang sementara berjalan dengan pengembangan dan pembinaan secara berkelanjutan, tentunya tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” sebutnya.
Berdasarkan rekomendasi DPRD Luwu terhadap LKPJ tahun 2021, Bupati Basmin menginstruksikan seluruh OPD segera menindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Kami bertekad akan terus mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu melalui evaluasi kinerja secara berkelanjutan,” tutur orang nomor satu di Luwu itu.
Pada akhir sambutan, Bupati Basmin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat yang telah mendukung dalam pelaksanaan pembangunan di Luwu.
Untuk diketahui, rekomendasi DPRD Luwu atas LKPJ Bupati Luwu tahun anggaran 2021 dibacakan oleh Anggota DPRD Luwu dari Fraksi Golkar, Andi Muharrir.
Bupati Basmin dalam sambutannya mengatakan, penyampaian rekomendasi atas LKPj mengenai pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2021 merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Rekomendasi itu juga implementasi pengawas dari pihak DPRD.
"Rekomendasi ini juga sekaligus merupakan wujud dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Luwu sebagai bahan pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” ungkap dia.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan bukan hanya berupa kesimpulan tetapi merupakan catatan dan uraian yang sangat strategis berupa pandangan, kritikan bahkan harapan dan saran pertimbangan dari dewan. Semuanya demi kemajuan pembangunan pada masa yang akan datang.
"Berbagai prestasi yang telah diraih akan terus ditingkatkan dan sebaliknya kekurangan yang ada akan diperbaiki dengan program dan kegiatan yang sementara berjalan dengan pengembangan dan pembinaan secara berkelanjutan, tentunya tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” sebutnya.
Berdasarkan rekomendasi DPRD Luwu terhadap LKPJ tahun 2021, Bupati Basmin menginstruksikan seluruh OPD segera menindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Kami bertekad akan terus mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu melalui evaluasi kinerja secara berkelanjutan,” tutur orang nomor satu di Luwu itu.
Pada akhir sambutan, Bupati Basmin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat yang telah mendukung dalam pelaksanaan pembangunan di Luwu.
Untuk diketahui, rekomendasi DPRD Luwu atas LKPJ Bupati Luwu tahun anggaran 2021 dibacakan oleh Anggota DPRD Luwu dari Fraksi Golkar, Andi Muharrir.