Diberi THR Rp1,5 Juta, Honorer di Pemda KBB Kecewa

Selasa, 26 April 2022 - 05:14 WIB
loading...
Diberi THR Rp1,5 Juta,...
Pemda KBB mengalokasikan pemberian THR kepada para TKK baik yang lama atau baru senilai Rp1,5 juta melalui ketetapan kebijakan Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. Foto/Dok.MPI
A A A
BANDUNG BARAT - Pegawai honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyayangkan kebijakan pemerintah daerah yang menetapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp1,5 juta.

Mereka menilai besaran THR tersebut tidak mencapai satu bulan gaji mereka yang rata-rata besarannya berkisar antara Rp2,5 juta sampai Rp3,5 juta. Sementara biasanya perhitungan THR selalu upah satu bulan gaji bagi yang bekerja di atas satu tahun. Baca juga:1 2 Ribu Honorer Pemprov Sulsel Jalani Tes, Siap-siap Dialihkan Jadi Outsourcing



"Realisasi ini berbanding terbalik dengan kampanye Plt Bupati dan Disnakertrans yang meminta perusahaan membayar THR satu bulan gaji. Sementara kami hanya sebesar Rp1,5 juta," kata salah seorang TKK di Pemda KBB.

Menurutnya Pemda KBB harus membuka kepada publik dari mana perhitungan THR Rp1,5 terhadap TKK. Apalagi THR sebesar satu kali gaji telah ditetapkan dalam DPA masing-masing OPD. "TKK juga manusia yang punya keluarga dan ingin merayakan hari raya Idul Fitri," imbuhnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda KBB, Asep Sodikin menyebutkan, ketetapan THR Rp1,5 juta bagi TKK merupakan kebijakan yang diputuskan Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. Kebijakan ini telah melalui kajian dan pertimbangan yang sangat matang.

"Kebijakan Plt Bupati memberikan Rp1,5 juta THR ke TKK dan itu sudah melalui kajian aturan secara matang dan berbagai macam pertimbangan," ucapnya saat ditemui di Ngamprah, Senin (25/4/2022). Baca juga: Pemotongan Gaji TKK Dibatalkan, DPRD Sebut Ada Miskomunikasi di Eksekutif

Menurutnya, nominal THR sebesar Rp1,5 juta tidak melihat masa bertugas baik yang lama atau pun yang baru, semua besarannya sama. Sebab sebenarnya TKK ini menjadi kewenangan kebijakan dari masing-masing OPD. Sebab TKK ini tidak terkait dengan aturan 50 persen sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.

"Kami juga melihat kondisi keuangan daerah. Bahkan, kami tidak melihat dari berapa lama TKK tersebut bekerja di KBB. Jadi semua dipukul rata," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Pegawai Honorer Pemkab...
Pegawai Honorer Pemkab Yahukimo Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh KKB
3 Fakta Kabar RS Sardjito...
3 Fakta Kabar RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%
Anggota Bhabinkamtibmas...
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng Dipatsus Gara-gara Sebarkan Surat Minta THR
Massa Buruh Geruduk...
Massa Buruh Geruduk Rumah Pendiri PT Sritex Tuntut Pembayaran THR
Rezeki Jelang Lebaran,...
Rezeki Jelang Lebaran, Pemerintah Desa Wunut Bagi-bagi THR Rp200.000 ke Warganya
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Bonus Hari Raya Ojol...
Bonus Hari Raya Ojol 2026: Lebih dari 850.000 Mitra Driver Diguyur Rp220 Miliar
Menaker: 40 Perusahaan...
Menaker: 40 Perusahaan Dilaporkan Menunggak Pembayaran THR Lebaran
Rekomendasi
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
Haiti vs Skotlandia,...
Haiti vs Skotlandia, John McGinn Bawa Dark Blues unggul di Babak Pertama
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved