Waspada! Ini 4 Faktor Pemicu Lonjakan Kasus COVID-19 di saat Mudik
Selasa, 26 April 2022 - 00:54 WIB
loading...
A
A
A
Lanjut Sonny, berdasarkan arahan presiden, bagi masyarakat yangsudah menerima vaksin booster berhak mudik tanpa perlu test.Booster ini penting, karena mampu meningkatkan imunitastubuh.
Apalagi, mudik ini dalam rangka mengunjungi kampung halaman, dimana pemudik akan bertemu mereka yang memiliki resiko cukup tinggi. "Apalagi kita akan berkunjung ke kampung halaman, dimana bertemu dengan mereka yang punya resiko, orang tua kita yang sudah lansia dan seterusnya," tutur Sonny.
Jika belum mendapatkan vaksin booster dan baru mendapat vaksin lengkap yakni vaksin dosis pertama dan dosis kedua, maka harusmelakukan test. "Kalau baru mendapat vaksin lengkap, wajib untuk test swab antigen H-1 sebelum keberangkatan atau test PCR H-3 sebelum keberangkatan," ungkapnya.
Sementara bagi mereka yang baru mendapat vaksin dosis pertama atau satu kali vaksinasi, wajib melakukan test swab antigen H-3 sebelum keberangkatan. "Kemudian syarat yang juga sangat penting adalah harus menerapkan protokol kesehatan," tukasnya. Baca juga: Kasus Positif Kurang dari 1 Persen, Kemenkes: Pengendalian Covid-19 Indonesia Lebih Baik di ASEAN
Sonny menegaskan bahwa penerapan prokes bukan sekadar jargon atau pun lips service, namun wajib dilaksanakan. "Karena kita tahu, justru dengan memakai masker, menjaga jarak, lalu rajinmencuci tangan, itulah kemudian bentuk proteksi utama bagi diri kita mencegah penularan," tutupnya.
Apalagi, mudik ini dalam rangka mengunjungi kampung halaman, dimana pemudik akan bertemu mereka yang memiliki resiko cukup tinggi. "Apalagi kita akan berkunjung ke kampung halaman, dimana bertemu dengan mereka yang punya resiko, orang tua kita yang sudah lansia dan seterusnya," tutur Sonny.
Jika belum mendapatkan vaksin booster dan baru mendapat vaksin lengkap yakni vaksin dosis pertama dan dosis kedua, maka harusmelakukan test. "Kalau baru mendapat vaksin lengkap, wajib untuk test swab antigen H-1 sebelum keberangkatan atau test PCR H-3 sebelum keberangkatan," ungkapnya.
Sementara bagi mereka yang baru mendapat vaksin dosis pertama atau satu kali vaksinasi, wajib melakukan test swab antigen H-3 sebelum keberangkatan. "Kemudian syarat yang juga sangat penting adalah harus menerapkan protokol kesehatan," tukasnya. Baca juga: Kasus Positif Kurang dari 1 Persen, Kemenkes: Pengendalian Covid-19 Indonesia Lebih Baik di ASEAN
Sonny menegaskan bahwa penerapan prokes bukan sekadar jargon atau pun lips service, namun wajib dilaksanakan. "Karena kita tahu, justru dengan memakai masker, menjaga jarak, lalu rajinmencuci tangan, itulah kemudian bentuk proteksi utama bagi diri kita mencegah penularan," tutupnya.
(don)
Lihat Juga :