Besok, Pemkot Makassar Usul Penerapan PSBB ke Kemenkes

Senin, 13 April 2020 - 20:09 WIB
loading...
Besok, Pemkot Makassar Usul Penerapan PSBB ke Kemenkes
Sejumlah pengendara mengantre untuk menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan di Simpang Lima perbatasan Makassar-Maros. Pemerintah Kota Makassar memperketat pengawasan terhadap mobilitas orang yang masuk dan keluar ke Kota Makassar. F
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot), bakal mengusul penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Makassar, pada Selasa, (14/04/2020).

Hal ini disampaikan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Samad Suhaeb melalui video confrence, bersama sejumlah wartawan sore ini (13/4/2020).

Rencana ini diusulkan langsung melalui Provinsi Sulsel yang nantinya bakal dikirim ke pusat.

"Pemerintah Kota Makassar sedang bersiap mengusulkan PSBB ke Pemerintah Pusat melalui pemerintah Provinsi," katanya.

Usulan tersebut rencana dilayangkan secara resmi besok, Selasa, (14/04/2020)

"Kami lagi rapat dengan Forkopimda, apakah kita resmi mengusulkan PSBB karena tadi itu baru kita hitung dampaknya. Recana besok kami akan mengirim surat secara resmi," katanya.

Untuk sementara Makassar terlebih dahulu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil, sambil menunggu keputusan resmi dari pusat keluar.

Iqbal mengaku saat ini pihaknya masih membicarakan regulasi untuk memperkuat aturan itu, nantinya hal itu akan diperkuat dalam bentuk perwali.

"Mengenai aturannya nanti sekarang ini kita sedang meyusun kalau sudah mendapat persetujuan akan disusul Perwali," katanya.

Iqbal mengharapkan hal itu bisa diperdakan lantaran untuk mekanisme sanksi hukum tak bisa dirumuskan ke dalam perwali. namun mengingat proses pembuatan perda yang cukup panjang sehingga diurungkan.

"Sanksi hukum itu hanya ada di perda tapi perda kan terlalu lama. Jadi lebih banyak dia suruh pulang, lewat. Jadi memang kalau sanksi hukum itu hanya perda yang boleh untuk yang punya sanksi. Karna kalau perda akan lama prosesnya jadi kita perwali saja," ucapnya.

Sejauh ini di Sulsel sudah ada 223 kasus Covid-19, di mana Makassar mendominasi dengan 155 kasus positif Covid-19, disusul Gowa 22 positif dan Maros ada 18 kasus positif Covid-19.
(mba)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0809 seconds (0.1#10.140)