Polres Pemalang Bekuk 5 Tersangka Pengeroyokan hingga Korban Tewas
Minggu, 24 April 2022 - 09:55 WIB
loading...
A
A
A
"Satu orang tersangka dengan inisial R masih dilakukan pengejaran oleh Satreskrim Polres Pemalang," kata Kapolres.
Dia menambahkan, pengeroyokan yang dilakukan para tersangka mengakibatkan korban AP meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit oleh warga yang berada di sekitar TKP," kata Kapolres.
"Dari hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Islam Pemalang, korban AP mengalami pendarahan berat pada hidung," kata Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kapolres Pemalang mengatakan, kelima tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dia menambahkan, pengeroyokan yang dilakukan para tersangka mengakibatkan korban AP meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit oleh warga yang berada di sekitar TKP," kata Kapolres.
"Dari hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Islam Pemalang, korban AP mengalami pendarahan berat pada hidung," kata Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kapolres Pemalang mengatakan, kelima tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(msd)
Lihat Juga :