Kemenkumham dan Pemkab Enrekang Komitmen Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum
Sabtu, 23 April 2022 - 21:31 WIB
loading...
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil kemenkumham Sulsel) menyambangi Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Enrekang. Foto: Istimewa
A
A
A
ENREKANG - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil kemenkumham Sulsel) menyambangi Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk melakukan rapat evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Ketua tim, Kepala Bidang Hukum Andi Haris diterima Asisten Administrasi Umum Nurjannah Mandeha.
Baca Juga: Enrekang Terima Penghargaan APE Kategori Pratama
Andi Haris mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan untuk melakukan evaluasi sejauh mana terjaganya penyelenggaraan program pembinaan desa/kelurahan sadar hukum.
"Khususnya yang telah mendapatkan penghargaan Anubawa Sasana Desa (Penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari Menkumham), hal ini sesuai arahan Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak," katanya.
Menurut Andi Haris, ini dilakukan untuk melihat apakah saat ini kelompok sadar hukumnya masih berlangsung, masih aktif, dan masih terselenggara dengan baik, khususnya untuk 4 Desa Sadar Hukum di Kabupaten Enrekang yang dulunya mendapatkan penghargaan dan terdaftar di Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, yakni Desa Pasang, Bone-bone, Baroko, dan Cendana.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Enrekang Nurjannah Mandeha menjelaskan bahwa, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Enrekang berkomitmen untuk memfasilitasi 4 desa tersebut dalam pelaksanaan bimbingan teknis dan penyuluhan desa sadar hukum.
Ketua tim, Kepala Bidang Hukum Andi Haris diterima Asisten Administrasi Umum Nurjannah Mandeha.
Baca Juga: Enrekang Terima Penghargaan APE Kategori Pratama
Andi Haris mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan untuk melakukan evaluasi sejauh mana terjaganya penyelenggaraan program pembinaan desa/kelurahan sadar hukum.
"Khususnya yang telah mendapatkan penghargaan Anubawa Sasana Desa (Penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari Menkumham), hal ini sesuai arahan Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak," katanya.
Menurut Andi Haris, ini dilakukan untuk melihat apakah saat ini kelompok sadar hukumnya masih berlangsung, masih aktif, dan masih terselenggara dengan baik, khususnya untuk 4 Desa Sadar Hukum di Kabupaten Enrekang yang dulunya mendapatkan penghargaan dan terdaftar di Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, yakni Desa Pasang, Bone-bone, Baroko, dan Cendana.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Enrekang Nurjannah Mandeha menjelaskan bahwa, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Enrekang berkomitmen untuk memfasilitasi 4 desa tersebut dalam pelaksanaan bimbingan teknis dan penyuluhan desa sadar hukum.
Lihat Juga :