Pekan Depan, Bantuan JPS untuk Warga Terdampak Corona di Pinrang Disalurkan

Jum'at, 19 Juni 2020 - 17:56 WIB
loading...
Pekan Depan, Bantuan...
Wakil Bupati Pinrang, Alimin, saat memimpin rapat pemantapan penyaluran program JPS bersama, Jumat (19/6/2020). Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PINRANG - Pekan depan, bantuan jaring pengaman sosial (JPS) untuk warga terdampak pandemi virus corona atau COVID-19 di Pinrang akan kembali disalurkan. Teknis penyaluran JPS dibahas dalam rapat pemantapan di ruang pola rapat kantor Bupati Pinrang, Jumat (19/6/2020).

Plt Kadis Sosial Pinrang, Andi Patadjangi mengatakan, penyaluran bantuan JPS dalam bentuk sembako, akan dilakukan selama empat hari mulai tanggal 22 sampai 26 Juni 2020. Penyaluran dilakukan dalam dua tahapan menurut wilayah jangkauan kecamatan.

Baca juga: 224.615 Pendaftar Kartu Prakerja Berhasil Lolos Gelombang III

Kegiatan penyaluran bantuan, tambah Patajangi akan melibatkan Divisi Tim Tagana Dinsos Pinrang, diawasi Tim Pemantau Independen Kabupaten dari 9 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diketuai Rasyid Panrita.

"Pengawalan pelaksanaan dikawal oleh aparat APIP Pinrang dan oleh aparat TNI dan serta Polri Pinrang. Dan kita berharap penyaluran JPS ini bisa aman, lebih lancar dan tidak ada hambatan," harap Patajangi.

Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang, Alimin yang juga hadir dalam rapat pemantapan tersebut meminta Tim Pengelola Program JPS terfokus dalam mengelola JPS daerah, sehingga bantuan bisa tersalurkan dengan baik.

Baca juga: Penyaluran Bansos Diperpanjang hingga Akhir Tahun, Besarannya Berkurang

Penyaluran bantuan JPS kata Alimin, adalah bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap warga terdampak COVID-19. Pasalnya kata dia, corona berdampak pula pada kesehatan selain dari sisi sosial ekonomi.

"Kegiatan melibatkan tim pemantau, guna memastikan penyalurannya. Mohon untuk para lurah dan kepala desa manfaatkan kesempatan waktu untuk selalu update dan perbaiki datanya," papar Alimin.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peduli Dampak PPKM Darurat,...
Peduli Dampak PPKM Darurat, PMKRI Bagikan Paket Sembako untuk Panti Asuhan
Jumlah Kematian Akibat...
Jumlah Kematian Akibat COVID-19 di Jawa Timur Tembus 10.000 Lebih
Satgas Jogo Tonggo Gumantar...
Satgas Jogo Tonggo Gumantar Bantu Modal untuk Korban PHK
Dampak COVID-19, Penyaluran...
Dampak COVID-19, Penyaluran Kredit di Jawa Timur Melambat
Terdampak COVID-19,...
Terdampak COVID-19, Pendapatan PDAM Salatiga dari Industri dan Niaga Turun 50 Persen
Terdampak COVID-19,...
Terdampak COVID-19, RAPBD Jawa Timur Turun Menjadi Rp32,4 Triliun
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Prabowo Gelontorkan...
Prabowo Gelontorkan Lebih Rp57,4 Triliun untuk Program Sosial Sejak Januari 2025
Optimalkan Peran LFI...
Optimalkan Peran LFI sebagai Social Safety Net, Akademizi-IZI & STEI SEBI Terbitkan Policy Brief
Rekomendasi
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved