Optimalkan Peran LFI sebagai Social Safety Net, Akademizi-IZI & STEI SEBI Terbitkan Policy Brief

Kamis, 05 Januari 2023 - 11:14 WIB
loading...
Optimalkan Peran LFI...
Akademizi-IZI & SEBI Islamic Business and Economic Research Center (SIBERC) menerbitkan policy brief guna mengoptimalkan peran Lembaga Filantropi Islam (LFI) di Indonesia sebagai social safety net. Foto ist
A A A
JAKARTA - Akademizi-IZI & SEBI Islamic Business and Economic Research Center (SIBERC) menerbitkan policy brief guna mengoptimalkan peran Lembaga Filantropi Islam (LFI) di Indonesia sebagai jaring pengaman sosial (social safety net).

Dengan diterbitkannya policy brief berjudul Resiko Reputasi pada Lembaga Filantropi Islam di Indonesia; Tantangan dan Pengelolaannya tersebut diharapkan bisa menjadi penopang dalam uapaya mitigasi terhadap risiko reputasi lembaga.

Sigit Pramono, Ketua STEI SEBI menyampaikan, policy brief diperlukan, karena lembaga filantropi membutuhkan kepercayaan sebagai penopang, sehingga perlu adanya mitigasi terhadap risiko reputasi lembaga. Menurutnya, LFI di Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Maka kami susun policy brief ini agar LFI dapat menjalankan perannya sebagai jaring pengaman sosial (social safety net) dengan lebih optimal," kata Sigit Pramono pada Public Expose 'Indonesia Islamic Philanthropy Outlook 2023' di Park Hotel Jakarta, Rabu (4/1/2023)

Pada agenda Public Expose tersebut, hadir memberikan keynote speech Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Bimas Islam, Kementerian Agama, Drs. H Tarmizi Tohor. Selanjutnya, acara dibuka oleh Wildhan Dewayana Rosyada selaku Direktur Utama LAZ IZI.

Dalam pemaparannya, Sigit Pramono membeberkan empat poin policy brief. Petama, penguatan praktik tata kelola (good governance) LFI secara terintegrasi sebagai wujud aktualisasi nilai moral Islam bagi sebuah lembaga yang mengedepankan prinsip-prinsip Islami.

Kedua, penguatan ekosistem pembinaan dan pengawasan oleh otoritas terkait yang bersifat integral dan tidak sektoral. Ketiga, penyusunan regulasi terkait tata kelola (good governance) yang komprehensif bagi LFI, dengan tetap menyadari pentingnya keseimbangan implementasi self assessment dan regulator assessment atas pengelolaan risiko.

Keempat, penyusunan kebijakan/SOP terkait mitigasi risiko reputasi bagi LFI, antara lain mencakup pengungkapan informasi publik, laporan profil risiko, laporan evaluasi penanganan risiko reputasi yang disampaikan oleh manajemen dalam kerangka antisipasi risiko sistemik.

Policy brief ini mendapat respon positif dari berbagai pihak. Imam Teguh Saptono, Wakil Ketua I BWI menyampaikan bahwa pihaknya sepakat dengan policy brief yang disampaikan.

Beliau juga menambahkan beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan. Diantaranya terkait dukungan teknologi, sertifikasi SDM, dan pengawasan masyarakat melalui lembaga independen.

Nadratuzzaman Hosen, Pimpinan BAZNAS juga menyetujui policy brief dengan penekanan terkait pentingnya sinergi program zakat, wakaf dan sumbangan lainnya secara integratif.

Ungkapan senada juga dikemukakan oleh Muhibuddin, selaku Kepala Subdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama.

Dia berharap rekomendasi pada policy brief ini lebih juga memperhatikan kondisi yang ada saat ini. "Sehingga mampu secara aplikatif untuk segera diadopsi oleh otoritas," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3057 seconds (0.1#10.140)