Kendarai Pajero Saat Rampok Toko Emas, 5 Pelaku Dibekuk Polisi
Sabtu, 23 April 2022 - 14:03 WIB
loading...
A
A
A
Setelah berhasil mengutil kalung emas, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil Pajero. Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang kemudian digunakan polisi sebagai bukti petunjuk. Polisi lalu menemukan mobil serupa yang diduga milik salah satu tersangka perempuan berinisial S.
"Selanjutnya setelah melakukan koordinasi dan mapping, tim berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas," tutur Zain.
Saat ini para tersangka sudah dibawa ke Polresta Tangerang berikut barang buktinya untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus.ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain ataupun sindikat.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tandas Zain. Baca juga: Kebelet Mabuk, Tiga Remaja Rampok Pemotor
(mhd)
Lihat Juga :