BPOLBF Mulai Kembangkan Kawasan Wisata Terpadu di Labuan Bajo, Masih Ada Penolakan Masyarakat
Sabtu, 23 April 2022 - 11:42 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu kawasan wisata terpadu ini juga akan mendukung pengembangan riset maupun pengembangan kawasan cagar biosfer Komodo yang akan dipusatkan di salah satu pusat penelitian di kawasan otorita. Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno: Masjid Istiqlal Akan Jadi Destinasi Pariwisata Kedepannya
Meski demikian, rencana pengembangan ini masih mendapat penolakan dari sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Rancang Buka (KMRB) dengan melakukan pengadangan pada eksavator yang sedang melakukan penggusuran lahan. Mereka meminta kegiatan penggusuran dihentikan mengingat penggusuran dilakukan di atas tanah mereka.
"Saya punya lahan ini, jangan gusur. Hargai kami, kami ini manusia bukan binatang, benar kami masyarakat kecil, kenapa kami diinjak injak begini?" ujar salah seorang warga.
Menanggapi penolakan warga atas kegiatan pembukaan jalan masuk tersebut, Shana Fatina menyampaikan, kegiatan pembangunan dilakukan melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang undangan serta melibatkan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
"Kami juga melihat dan merespons ada beberapa masyarakat yang masih melakukan penolakan tapi pada prinsipnya kita sudah berjalan bersama Pemkab Mabar. Dan kita sudah melakukan prosesnya dari mulai mengkomunikasikan dan mengkonfirmasi apakah kepemilikan tanah ini, seperti apa statusnya dengan sejarahnya," tuturnya.
Meski demikian, rencana pengembangan ini masih mendapat penolakan dari sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Rancang Buka (KMRB) dengan melakukan pengadangan pada eksavator yang sedang melakukan penggusuran lahan. Mereka meminta kegiatan penggusuran dihentikan mengingat penggusuran dilakukan di atas tanah mereka.
"Saya punya lahan ini, jangan gusur. Hargai kami, kami ini manusia bukan binatang, benar kami masyarakat kecil, kenapa kami diinjak injak begini?" ujar salah seorang warga.
Menanggapi penolakan warga atas kegiatan pembukaan jalan masuk tersebut, Shana Fatina menyampaikan, kegiatan pembangunan dilakukan melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang undangan serta melibatkan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
"Kami juga melihat dan merespons ada beberapa masyarakat yang masih melakukan penolakan tapi pada prinsipnya kita sudah berjalan bersama Pemkab Mabar. Dan kita sudah melakukan prosesnya dari mulai mengkomunikasikan dan mengkonfirmasi apakah kepemilikan tanah ini, seperti apa statusnya dengan sejarahnya," tuturnya.
(don)
Lihat Juga :