Kurangi Beban Lapas/Rutan, Kemenkumham Jatim Dorong Penerapan Restorative Justice

Sabtu, 23 April 2022 - 08:51 WIB
loading...
Kurangi Beban Lapas/Rutan,...
Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong penerapan restorative justice agar tidak membebani lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan jajarannya. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong penerapan restorative justice agar tidak membebani lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) dan jajarannya. Hal itu dibahas dalam rakor membahas pengendalian tingkat kriminalitas nasional khususnya di Jatim pada Jumat (22/4/2022).

Kegiatan yang digelar di Ruang Rupatama Mapolda Jatim itu diikuti berbagai aparat penegak hukum. Dari Kanwil Kemenkumham Jatim diwakili Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan Kepala Lapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang. Baca juga: 14.395 Napi di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 2022



Teguh menjelaskan, lapas/rutan/LPKA sebagai ‘terminal’ terakhir dalam sistem peradilan pidana punya kepentingan dalam kebijakan penegakan hukum. Karena, sistem pemidanaan dengan hukuman badan hanya akan menambah sesak lapas/rutan/LPKA yang ada.

Apalagi, lanjut Teguh, Jatim memiliki tingkat kasus tertinggi kedua di Indonesia. “Saat ini, sebanyak 39 lapas/rutan di Jatim telah dihuni 28.103 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau overkapasitas 109 persen,” ujar Teguh.

Berdasarkan data Bareskrim Mabes Polri, sepanjang 2021 terjadi 29.784 kasus tindak pidana di Jawa Timur (Jatim). Jumlah itu adalah terbesar kedua setelah Sumatera Utara.

Agar tingkat overkapasitas terkendali, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong aparat penegak hukum lain untuk mulai menggalakkan penegakan keadilan restoratif (Restorative Justice). Pihaknya, tutur Teguh, juga tidak akan tinggal diam.

“Kami akan mengoptimalkan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang selama ini punye peran penting dalam mempengaruhi keputusan hakim,” terangnya. Baca juga: Rutin Lakukan Penggeledahan, Rutan Salatiga Pastikan Bebas Narkotika dan Barang Berbahaya

Teguh menjelaskan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang ada di Bapas berperan penting dalam proses peradilan. Karena PK memiliki dokumen pendukung berupa penilitian kemasyarakatan (litmas).

Nah, litmas inilah yang bisa dijadikan bahan pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan. “Untuk itu, butuh kesepahaman antar aparat penegak hukum pentingnya penerapan keadilan restoratif,” tegasnya.

Melalui keadilan retoratif, lanjut Teguh, pihaknya akan fokus mencarikan solusi pemulihan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Baik korban, pelaku hingga masyarakat. Pria asal Jakarta ini menjelaskan bahwa penerapan keadilan restoratif bukan hal baru di jajaran pemasyarakatan.

Melalui UU Nomor 11/2012, Bapas telah berperan besar dalam menerapkan keadilan restoratif bagi pelaku anak. “Kami yakin keadilan restoratif tidak hanya untuk pelaku anak, namun juga bisa diterapkan untuk pelaku dewasa,” jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa soal Restorative Justice Berujung SP3 Rismon Sianipar, Sebut Itu Gimik
Rismon Sianipar Dapat...
Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice Asalkan Buku Jokowi's White Paper Ditarik dari Peredaran
Rayakan Nyepi, Warga...
Rayakan Nyepi, Warga Binaan Lapas Lombok Barat Gelar Pawai Ogoh-ogoh
Maafkan Rismon Sianipar,...
Maafkan Rismon Sianipar, Jokowi Serahkan Proses Restorative Justice ke Polda Metro Jaya
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Rutan Jadi Markas Love...
Rutan Jadi Markas Love Scamming Rp1,4 Miliar, DPR: Petugas yang Terlibat Harus Dihukum Berat
1 WNI Terlibat Sindikat...
1 WNI Terlibat Sindikat Judol Ditahan di Rutan Bareskrim
Rekomendasi
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved