Garang Tombak Paman Sendiri hingga Tewas, Pemuda Sorong Barat Tak Berkutik saat Diringkus
loading...
A
A
A
SORONG - Hanya dalam hitungan jam, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sorong Barat, berhasil menangkap pemuda berinisial MM yang telah membunuh pamannya sendiri berinisial EW. Peristiwa berdarah ini menggegerkan warga, karena penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di kawasan pasar.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sorong Barat, Aiptu Mashuri, MM diringkus dalam pelariannya usai menganiaya EW hingga tewas di kawasan Pasar Ikan Boswesen, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat.
Aiptu Mashuri menjelaskan, penangkapan terhadap MM alias Sorowey berdasarkan laporan Polisi : LP/B/73/IV/2022/SPKT/SEK SORBAR/RES SORKOT/POLDA PAPUA BARAT. Proses penangakapan terhadap MM berjalan dramatis, dimana MM sempat bersembunyi di sekitar belakang rumah warga.
Polisi melakukan langkah-langkah persuasif terhadap keluarga pelaku, untuk meminta pelaku menyerahkan diri. Namun sayangnya usaha keluarga untuk meminta MM menyerahkan diri sia-sia. MM masih tetap melarikan diri dan bersembunyi di belakang rumah warga.
MM sempat meloloskan diri namun terus di kejar oleh polisi. "Sekitar pukul 15.56 WIT, saya bersama tim yang dibantu anggota Intelmob Brimob Polda Papua Barat, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat sembunyi pelaku di seputaran Pasar Ikan Boswesen, namun pelaku sempat melompat ke dalam selokan sehingga pelaku belum berhasil di tangkap," ujar Mashuri.
Tak mau kehilangan pelaku, polisi kemudian melakukan penyisiran di lokasi penggebrekan pertama hingga di wihara, dekat Pasar Ikan Boswesen. "Saya dan anggota terus melakukan penyisiran dan penggalangan ke keluarga pelaku, karena kami berkeyakinan bahwa pelaku belum jauh dari tempat penggerebekan pertama sampai seputaran Wihara Boswesen. Pada pukul 19.45 WIT, pelaku menyerahkan diri," tuturnya.
Setelah berhasil ditangkap, MM langsung dibawa ke Polres Sorong Kota, untuk menghindari adanya ancaman pembalasan dari keluarga korban terhadap pelaku. "Kami sudah menangkap pelaku penganiayaan, dan membawa ke Polres Sorong Kota," imbuhnya.
Dalam penggereberekan tersebut, menurut Mashuri, polisi berhasil menyita satu buah tombak berburu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban EW hingga tewas. Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Sorong Kota, untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sorong Barat, Aiptu Mashuri, MM diringkus dalam pelariannya usai menganiaya EW hingga tewas di kawasan Pasar Ikan Boswesen, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat.
Aiptu Mashuri menjelaskan, penangkapan terhadap MM alias Sorowey berdasarkan laporan Polisi : LP/B/73/IV/2022/SPKT/SEK SORBAR/RES SORKOT/POLDA PAPUA BARAT. Proses penangakapan terhadap MM berjalan dramatis, dimana MM sempat bersembunyi di sekitar belakang rumah warga.
Polisi melakukan langkah-langkah persuasif terhadap keluarga pelaku, untuk meminta pelaku menyerahkan diri. Namun sayangnya usaha keluarga untuk meminta MM menyerahkan diri sia-sia. MM masih tetap melarikan diri dan bersembunyi di belakang rumah warga.
MM sempat meloloskan diri namun terus di kejar oleh polisi. "Sekitar pukul 15.56 WIT, saya bersama tim yang dibantu anggota Intelmob Brimob Polda Papua Barat, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat sembunyi pelaku di seputaran Pasar Ikan Boswesen, namun pelaku sempat melompat ke dalam selokan sehingga pelaku belum berhasil di tangkap," ujar Mashuri.
Tak mau kehilangan pelaku, polisi kemudian melakukan penyisiran di lokasi penggebrekan pertama hingga di wihara, dekat Pasar Ikan Boswesen. "Saya dan anggota terus melakukan penyisiran dan penggalangan ke keluarga pelaku, karena kami berkeyakinan bahwa pelaku belum jauh dari tempat penggerebekan pertama sampai seputaran Wihara Boswesen. Pada pukul 19.45 WIT, pelaku menyerahkan diri," tuturnya.
Setelah berhasil ditangkap, MM langsung dibawa ke Polres Sorong Kota, untuk menghindari adanya ancaman pembalasan dari keluarga korban terhadap pelaku. "Kami sudah menangkap pelaku penganiayaan, dan membawa ke Polres Sorong Kota," imbuhnya.
Dalam penggereberekan tersebut, menurut Mashuri, polisi berhasil menyita satu buah tombak berburu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban EW hingga tewas. Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Sorong Kota, untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.
(eyt)