Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Samsat Kelapa Dua
Jum'at, 22 April 2022 - 21:13 WIB
loading...
A
A
A
Dikatakan, para tersangka melakukan pemufakatan jahat atas inisiasi Zulfikar. Aksi tersebut dilakukan sejak Juni 2021. Mereka bersekongkol masuk ke sistem dengan mengambil keuntungan merubah pembayaran pajak kendaraan baru menjadi bekas.
"Memulai kegiatan di Juni 2021, dimana Z memerintahkan MBI, baru ditemukan satu modusnya. Ketika MBI melakukan proses diserahkan tersangka Z dan diberikan AP dengan mengeluarkan surat ketetapan," terangnya. Baca Juga: Petasan Meledak Hancurkan 1 Rumah di Jogjakarta, Begini Penampakan Tim Jibom Menyisir TKP.
Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Rutan Pandeglang selam 20 hari. Hal itu untuk mempermudah tim peyidik melakukan pemeriksaan, agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti. "Melakukan penahanan kepada 4 tersangka selama 20 hari di Rutan Pandeglang," pungkasnya.
"Memulai kegiatan di Juni 2021, dimana Z memerintahkan MBI, baru ditemukan satu modusnya. Ketika MBI melakukan proses diserahkan tersangka Z dan diberikan AP dengan mengeluarkan surat ketetapan," terangnya. Baca Juga: Petasan Meledak Hancurkan 1 Rumah di Jogjakarta, Begini Penampakan Tim Jibom Menyisir TKP.
Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Rutan Pandeglang selam 20 hari. Hal itu untuk mempermudah tim peyidik melakukan pemeriksaan, agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti. "Melakukan penahanan kepada 4 tersangka selama 20 hari di Rutan Pandeglang," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :