GPM MUI Sulsel Anggap Pembahasan RUU HIP Turunkan Derajat Pancasila
Jum'at, 19 Juni 2020 - 16:41 WIB
loading...
GPM MUI Sulsel saat membacakan maklumat penolakan terhadap RUU HIP di pelataran Masjid Darut Taubah, Jalan Taman Makan Pahlawan, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar Jumat (19/6/2020). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Gerakan Pengawal Maklumat (GPM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang kini dibahas di DPR RI . Kelompok ini terdiri dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) agama serta nasionalis.
Adapun ormas yang tergabung dalam GPM MUI Sulsel ini di antaranya, Nahdatul Ulama , Muhammadiyah , Wahdah Islamiah, Front Pembela Islam (FPI) , Laskar Merah Putih (LPM), Pemuda Pancasila termasuk para pemuka agama Protestan, Kristen, dan Hindu
Agenda pembacaan maklumat penolakan terhadap RUU HIP dilakukan di pelataran Masjid Darut Taubah, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar Jumat (19/6/2020) sore. Agenda ini sebagai bentuk dukungan kepadaMUI yang lebih dulu mengecam upaya yang dianggapmengubah dasar ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu.
Baca juga: Khawatir Munculkan Idiologi Baru, Sejumlah Ormas di Cirebon Tolak RUU HIP
Perwakilan GPM-MUI Sulsel, Iqbal Madjid menyatakan, RUU HIP harus dihentikan, sebab pancasila pada hakikatnya sudah final sebagai ideologi negara. Ada enam poin yang menjadi tuntutan gerakan ini, yakni meminta DPR RI membatalkan secara keseluruhan RUU HIP.
"Mulai dari pengajuan, pembahasan, serta pengesahan. Kedua cabut RUU HIP dari proyek legalisasi nasional (prolegnas) di DPR RI, ketiga bubarkan panitia kerja RUU HIP," tegas Iqbal saat memimpin pembacaan maklumat.
Masih dalam butir maklumat GPM-MUI Sulsel, Iqbal mengatakan, RUU HIP jelas telah menurunkan harkat dan martabat serta kelas dari haluan ideologi pancasila.
Adapun ormas yang tergabung dalam GPM MUI Sulsel ini di antaranya, Nahdatul Ulama , Muhammadiyah , Wahdah Islamiah, Front Pembela Islam (FPI) , Laskar Merah Putih (LPM), Pemuda Pancasila termasuk para pemuka agama Protestan, Kristen, dan Hindu
Agenda pembacaan maklumat penolakan terhadap RUU HIP dilakukan di pelataran Masjid Darut Taubah, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar Jumat (19/6/2020) sore. Agenda ini sebagai bentuk dukungan kepadaMUI yang lebih dulu mengecam upaya yang dianggapmengubah dasar ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu.
Baca juga: Khawatir Munculkan Idiologi Baru, Sejumlah Ormas di Cirebon Tolak RUU HIP
Perwakilan GPM-MUI Sulsel, Iqbal Madjid menyatakan, RUU HIP harus dihentikan, sebab pancasila pada hakikatnya sudah final sebagai ideologi negara. Ada enam poin yang menjadi tuntutan gerakan ini, yakni meminta DPR RI membatalkan secara keseluruhan RUU HIP.
"Mulai dari pengajuan, pembahasan, serta pengesahan. Kedua cabut RUU HIP dari proyek legalisasi nasional (prolegnas) di DPR RI, ketiga bubarkan panitia kerja RUU HIP," tegas Iqbal saat memimpin pembacaan maklumat.
Masih dalam butir maklumat GPM-MUI Sulsel, Iqbal mengatakan, RUU HIP jelas telah menurunkan harkat dan martabat serta kelas dari haluan ideologi pancasila.
Lihat Juga :