Kawal Kasus Pelecehan Seksual di Unsri, Pengacara Sayuti Rambang Ingin Keadilan Berpihak pada Korban

Jum'at, 22 April 2022 - 10:27 WIB
loading...
Kawal Kasus Pelecehan...
Pengacara korban dari dua kasus pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya Sayuti Rambang, mengungkapkan akan tetap mengawal setiap proses yang berjalan di tingkat pertama hingga akhir putusan. (Ist)
A A A
PALEMBANG - Pengacara korban dari dua kasus pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya Sayuti Rambang, mengungkapkan akan tetap mengawal setiap proses yang berjalan di tingkat pertama hingga tingkat akhir putusan. Sebab ia berharap hingga putusan tetap (inkrach), putusan yang dihasilkan harus berpihak kepada keadilan korban.

Menurut pria kelahiran rambang ini, dengan adanya putusan yang telah tetap (inkrach) maka putusan ini dapat menjadi rujukan dan yurisprudensi bagi para penyintas pelecehan lainnya yang belum berani bersuara.

"Kita berharap putusan Majelis Hakim berpihak kepada korban, dan putusan tersebut dapat inkrach sehingga dapat menjadi rujukan hukum dan yurisprudensi bagi para praktisi serta korban lainnya," Ucap Sayuti.

Selain itu, Sayuti juga mengatakan bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang kepada Terdakwa Aditya Rol Azmi dinilai sudah tetap dan mengapresiasi atas putusan tersebut.

"Untuk putusan dosen FKIP dengan 6 tahun penjara, sejauh ini kita menilai sudah tepat dan kami mengapresiasi kinerja Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum," Kata Sayuti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
Piala AFF 2026, Juara...
Piala AFF 2026, Juara Bertahan Kenakan Patch Emas Khusus Mirip Argentina di Piala Dunia
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved