Begini Penjelasan Polisi Soal Aduan Warga ke Jokowi di Pasar Bogor
Jum'at, 22 April 2022 - 16:24 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kasusnya, dia mengaku telah melakukan sesuai prosedur dan transparan. Bahkan, telah memberikan hak-hak tersangka seperti menghadirkan saksi yang meringankan dan pra peradilan.
"Penyidikannya kami melaksanakan penyidikan secara prosedural, transparan, dan sejauh ini sudah ada empat orang saksi kami periksa. Dan tentunya hak-hak dari pada tersangka untuk menyampaikan saksi-saksi yang meringankan juga sudah kami pertimbangkan," kata Susatyo.
Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga telah memberikan ruang untuk keberatan dari tersangka. Baca juga: Momen Jokowi Ngabuburit Bagikan Bansos di Sejumlah Pasar Bogor
"Bahkan keberatan-keberatan yang disampaikan tersangka kami telah memberikan ruang yaitu melalui sidang pra peradilan yang telah dilakukan dan diputuskan dalam sidang tersebut," bebenya.
Artinya, sudah diuji penetapannya pada 9 Maret 2022 di mana menolak semua dalih yang disampaikan pemohon yakni Ujang Sarjana dan mengabulkan apa yang telah dilakukan Polsek Bogor Tengah.
"Penyidikannya kami melaksanakan penyidikan secara prosedural, transparan, dan sejauh ini sudah ada empat orang saksi kami periksa. Dan tentunya hak-hak dari pada tersangka untuk menyampaikan saksi-saksi yang meringankan juga sudah kami pertimbangkan," kata Susatyo.
Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga telah memberikan ruang untuk keberatan dari tersangka. Baca juga: Momen Jokowi Ngabuburit Bagikan Bansos di Sejumlah Pasar Bogor
"Bahkan keberatan-keberatan yang disampaikan tersangka kami telah memberikan ruang yaitu melalui sidang pra peradilan yang telah dilakukan dan diputuskan dalam sidang tersebut," bebenya.
Artinya, sudah diuji penetapannya pada 9 Maret 2022 di mana menolak semua dalih yang disampaikan pemohon yakni Ujang Sarjana dan mengabulkan apa yang telah dilakukan Polsek Bogor Tengah.
Lihat Juga :