Begini Penjelasan Polisi Soal Aduan Warga ke Jokowi di Pasar Bogor

Jum'at, 22 April 2022 - 16:24 WIB
loading...
Begini Penjelasan Polisi...
Jajaran Forkompimda Kota Bogor menindaklanjuti serius adanya aduan masyarakat yang disampaikan kepada Presiden Jokowi di Pasar Bogor. Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani
A A A
BOGOR - Jajaran Forkompimda Kota Bogor menindaklanjuti serius adanya aduan masyarakat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Pasar Bogor, Kamis 21 April 2022. Di mana, semua unsur berkomitmen untuk memberantas aksi pungutan liar ( pungli ), premanisme, dan kekerasan.

"Sehingga perlu disampaikan bahwa prioritas kami terhadap aksi kekerasan masih sama, yaitu komitmen kami kuat. Dan ini adalah salah satu bukti bahwa kami memang berusaha untuk tidak ada kekerasan di area publik," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Susatyo menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada 26 November 2021. Awalnya, terdapat dua pedagang bernama Andriansah dan Agus Susanto mengaku ditegur oleh tersangka yang juga pedagang yakni Ujang Sarjana di kawasan Pasar Bogor.

"Pada saat itu korban yang sedang berjualan ditegur oleh tersangka dalam hal ini adalah Ujang Sarjana. Kemudian tidak terima Ujang ini melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban ini," jelasnya.



Dalam kasusnya, dia mengaku telah melakukan sesuai prosedur dan transparan. Bahkan, telah memberikan hak-hak tersangka seperti menghadirkan saksi yang meringankan dan pra peradilan.

"Penyidikannya kami melaksanakan penyidikan secara prosedural, transparan, dan sejauh ini sudah ada empat orang saksi kami periksa. Dan tentunya hak-hak dari pada tersangka untuk menyampaikan saksi-saksi yang meringankan juga sudah kami pertimbangkan," kata Susatyo.

Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga telah memberikan ruang untuk keberatan dari tersangka.

"Bahkan keberatan-keberatan yang disampaikan tersangka kami telah memberikan ruang yaitu melalui sidang pra peradilan yang telah dilakukan dan diputuskan dalam sidang tersebut," bebenya.

Artinya, sudah diuji penetapannya pada 9 Maret 2022 di mana menolak semua dalih yang disampaikan pemohon yakni Ujang Sarjana dan mengabulkan apa yang telah dilakukan Polsek Bogor Tengah.

"Saat ini prosesnya dalam persidangan dan tentunya ini menjadi perhatian kita semua. Kami melaksanakan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan. Tidak ada kriminalisasi karena ada korbannya," tegasnya.

Dengan begitu, kasus ini murni adanya tindak pengeroyokan yang dilakukan oleh Ujang Sarjana kepada kedua korban. Polisi juga masih mencari pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Jadi pada persidangan kemarin disampaikan juga ada kejadian awalan. Katanya ada aksi preman, ada dan sebagainya tidak ada kaitannya. Saat ini ada satu tersangka, kemudian masih ada beberapa DPO yang akan kita terbitkan. Kita sedang lakukan pencarian dan proses persidangan sedang berjalan," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD dan Pemkot Bogor...
DPRD dan Pemkot Bogor Siap Bersinergi Realisasikan Pembangunan 2025-2030
Reses, Ketua DPRD Kota...
Reses, Ketua DPRD Kota Bogor Serap Aspirasi Masyarakat
Hujan Angin Landa Kota...
Hujan Angin Landa Kota Bogor, Pintu Kaca Lippo Plaza Kebun Raya Pecah
Ketua DPRD Kota Bogor...
Ketua DPRD Kota Bogor Hadiri Tarawih Keliling di Masjid Jami' Al Barokah
Fraksi PKS Luncurkan...
Fraksi PKS Luncurkan Hari Aspirasi, Ketua DPRD Kota Bogor: Menampung Aspirasi Rakyat
DPRD Kota Bogor Siap...
DPRD Kota Bogor Siap Perjuangkan Aspirasi Mahasiswa Universitas Pakuan
Longsor Timpa Rumah...
Longsor Timpa Rumah Warga di Kota Bogor, Bayi 11 Bulan Tewas
Ketua DPRD Kota Bogor...
Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Peradi Ikut Selesaikan Persoalan Hukum Masyarakat
Adityawarman Adil Hadiri...
Adityawarman Adil Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Kota Bogor
Rekomendasi
Komisi I Sebut Revisi...
Komisi I Sebut Revisi UU TNI Penting untuk Kebutuhan Pertahanan Modern
PP Syarikat Islam Serahkan...
PP Syarikat Islam Serahkan Donasi untuk Gaza Palestina Rp1 Miliar
Waketum Kadin James...
Waketum Kadin James Riady: Tak Ada Negara yang Lebih Baik dari Indonesia
Berita Terkini
Percepatan Ketahanan...
Percepatan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Optimalkan Areal Replanting
2 jam yang lalu
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
2 jam yang lalu
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
2 jam yang lalu
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
4 jam yang lalu
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
5 jam yang lalu
Tebarkan Kebahagiaan...
Tebarkan Kebahagiaan Ramadan hingga Pelosok Banten
6 jam yang lalu
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved