Penemuan Uang Tunai Miliaran di Exit Tol Mojokerto, Polisi Periksa 9 Saksi
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Polresta Mojokerto mendalami standar operasional prosedur (SOP) pengeluaran uang dari bank yang jumlahnya mencapai Rp3,7 miliar yang ditemukan di exit tol Mojokerto Barat, Desa Pagar Ruyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Diketahui berdasaran informasi yang diperoleh di Polresta Mojokerto, total uang yang diambil dari sebuah bank di Jabar tersebut mencapai Rp5 miliar. Namun sebanyak Rp1,3 miliar telah disebar di sejumlah daerah di Jawa Timur. Sehingga saat disita dari dalam mobil jumlahnya hanya Rp3,7 miliar.
Polisi berkoordinasi dengan sejumlah ahli hukum untuk membongkar adanya dugaan pidana dalam pendistribusian uang dari Jawa Barat menuju Jawa Timur tersebut yang menggemparkan ini.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Mojokerto hingga hari ini telah memeriksa sembilan orang saksi terkait disitanya uang baru pecahan kecil dengan total Rp3,7 miliar dalam sebuah transaksi di exit tol Mojokerto Barat.
Proses penyelidikan dilakukan untuk lebih fokus pada SOP pengeluaran uang dari bank hingga miliaran rupiah, pemeriksaan pada kelengkapan administrasi dan dugaan pelanggaran oleh pegawai bank.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, hingga saat telah sembilan saksi yang dilakukan pemeriksaan termasuk dua pegawai bank daerah yang mengeluarkan uang.
"Agenda hari ini adalah konsultasi kembali hasil pemeriksaan pada ahli pidana siapa yang paling bertanggung jawab. Kita fokus pada pengeluaran uang dari bank di Bandung diberi pada pihak ke tiga pemesan. Apakah kelengkapan administrasinya bisa ditunjukkan," katanya.
Uang itu akan disebarkan ke para penyedia jasa penukaran uang yang biasa mangkal di tepi-tepi jalan.
Uang dalam bentuk pecahan 2 ribuan, 5 ribuan dan 10 ribuan hingga 20 ribuan rupiah itu berada di bagasi mobil belakang minibus dan bagasi tengah mobil Pajero Sport. Uang tersebut kini berada di Satreskrim Polresta Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan.
Awalnya, penangkapan bermula dari patroli Sat Samapta Polsek Gedeg yang mencurigai keberadaan Daihatsu Grand Max dan Mitsubishi Pajero Sport bernopol S 1210 XE yang berhenti di exit tol Mojokerto Barat pada 8 April 2022 dini hari.
Saat dicek, petugas menemukan tumpukan uang baru senilai Rp5 miliar di dalam mobil Daihatsu Grand Max yang dikendarai JE (29), warga Sidoarjo bersama empat kawannya. selain itu, terdapat pula seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport.
Selanjutnya dua mobil dan uang dibawa ke Polresta Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan, namun dalam proses penyelidikan dan dicek di Bank Indonesia cabang Surabaya jika uang tersebut adalah asli.
"Para pemilik uang dan pengemudi mobil telah dilakukan pemeriksaan dan statusnya masih menjadi saksi. Ada dugaan kuat terdapat pelanggaran prosedur dalam peredaran uang dengan pecahan masih baru ini. Uang pecahan ini dikeluarkan dari bank daerah di wilayah Jawa Barat," ujar Kapolres.
Diketahui berdasaran informasi yang diperoleh di Polresta Mojokerto, total uang yang diambil dari sebuah bank di Jabar tersebut mencapai Rp5 miliar. Namun sebanyak Rp1,3 miliar telah disebar di sejumlah daerah di Jawa Timur. Sehingga saat disita dari dalam mobil jumlahnya hanya Rp3,7 miliar.
Polisi berkoordinasi dengan sejumlah ahli hukum untuk membongkar adanya dugaan pidana dalam pendistribusian uang dari Jawa Barat menuju Jawa Timur tersebut yang menggemparkan ini.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Mojokerto hingga hari ini telah memeriksa sembilan orang saksi terkait disitanya uang baru pecahan kecil dengan total Rp3,7 miliar dalam sebuah transaksi di exit tol Mojokerto Barat.
Proses penyelidikan dilakukan untuk lebih fokus pada SOP pengeluaran uang dari bank hingga miliaran rupiah, pemeriksaan pada kelengkapan administrasi dan dugaan pelanggaran oleh pegawai bank.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, hingga saat telah sembilan saksi yang dilakukan pemeriksaan termasuk dua pegawai bank daerah yang mengeluarkan uang.
"Agenda hari ini adalah konsultasi kembali hasil pemeriksaan pada ahli pidana siapa yang paling bertanggung jawab. Kita fokus pada pengeluaran uang dari bank di Bandung diberi pada pihak ke tiga pemesan. Apakah kelengkapan administrasinya bisa ditunjukkan," katanya.
Uang itu akan disebarkan ke para penyedia jasa penukaran uang yang biasa mangkal di tepi-tepi jalan.
Uang dalam bentuk pecahan 2 ribuan, 5 ribuan dan 10 ribuan hingga 20 ribuan rupiah itu berada di bagasi mobil belakang minibus dan bagasi tengah mobil Pajero Sport. Uang tersebut kini berada di Satreskrim Polresta Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan.
Awalnya, penangkapan bermula dari patroli Sat Samapta Polsek Gedeg yang mencurigai keberadaan Daihatsu Grand Max dan Mitsubishi Pajero Sport bernopol S 1210 XE yang berhenti di exit tol Mojokerto Barat pada 8 April 2022 dini hari.
Saat dicek, petugas menemukan tumpukan uang baru senilai Rp5 miliar di dalam mobil Daihatsu Grand Max yang dikendarai JE (29), warga Sidoarjo bersama empat kawannya. selain itu, terdapat pula seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport.
Selanjutnya dua mobil dan uang dibawa ke Polresta Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan, namun dalam proses penyelidikan dan dicek di Bank Indonesia cabang Surabaya jika uang tersebut adalah asli.
"Para pemilik uang dan pengemudi mobil telah dilakukan pemeriksaan dan statusnya masih menjadi saksi. Ada dugaan kuat terdapat pelanggaran prosedur dalam peredaran uang dengan pecahan masih baru ini. Uang pecahan ini dikeluarkan dari bank daerah di wilayah Jawa Barat," ujar Kapolres.
(shf)