Kota Pekanbaru Hari Ini Resmi Ditutup, Warga Dilarang Mudik
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Mulai hari ini Jumat (24/4/2020) Kota Pekanbaru, Riau resmi ditutup. Hal ini menyusul dengan kebijakan pelarangan mudik yang mulai diberlakukan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Taufik mengatakan, mulai hari ini jalur udara, laut dan darat dari dan ke Pekanbaru resmi ditutup.
"Mulai hari ini akses dari dan ke Pekanbaru resmi ditutup. Tidak boleh ada pesawat,kapal dan transportasi darat lagi. Ini demi memutus mata rantai COVID-19," kata Taufik kepada Jumat (24/4/2020).
Dia menegaskan, bahwa salah satu alasan tidak boleh dilakukan aktivitas tranportasi umum karena Kota Pekanbaru masuk dalam zona merah Covid-19. Ibukota Provinsi Riau saat ini sudah menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Beskala Besar).
Untuk jalur darat, ada beberapa kendaraan yang masih boleh lewat diantaranya truk BBM, ambulan, mobil TNI, Polri, truk elpiji mobil angkut sembako. "Untuk mobil tranportasi dan juga kendaraan pribadi resmi dilarang dari dan ke Pekanbaru," imbuhnya.
Namun untuk wilayah lain selain Pekanbaru masih diperbolehkan. "Untuk daerah lain yang belum menetapkan PSBB masih boleh," pungkasnya.
Saat ini jumlah pasien positif di Pekanbaru 36 orang dan sembilan di antaranya sembuh.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Taufik mengatakan, mulai hari ini jalur udara, laut dan darat dari dan ke Pekanbaru resmi ditutup.
"Mulai hari ini akses dari dan ke Pekanbaru resmi ditutup. Tidak boleh ada pesawat,kapal dan transportasi darat lagi. Ini demi memutus mata rantai COVID-19," kata Taufik kepada Jumat (24/4/2020).
Dia menegaskan, bahwa salah satu alasan tidak boleh dilakukan aktivitas tranportasi umum karena Kota Pekanbaru masuk dalam zona merah Covid-19. Ibukota Provinsi Riau saat ini sudah menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Beskala Besar).
Untuk jalur darat, ada beberapa kendaraan yang masih boleh lewat diantaranya truk BBM, ambulan, mobil TNI, Polri, truk elpiji mobil angkut sembako. "Untuk mobil tranportasi dan juga kendaraan pribadi resmi dilarang dari dan ke Pekanbaru," imbuhnya.
Namun untuk wilayah lain selain Pekanbaru masih diperbolehkan. "Untuk daerah lain yang belum menetapkan PSBB masih boleh," pungkasnya.
Saat ini jumlah pasien positif di Pekanbaru 36 orang dan sembilan di antaranya sembuh.
(vit)