Kegiatan Baca Alquran di Jalan Tunjungan Tidak Berizin, Ini Reaksi Pemkot Surabaya

Kamis, 21 April 2022 - 04:15 WIB
loading...
Kegiatan Baca Alquran...
Ilustrasi Alquran. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Kegiatan membaca Alquran berjamaah on the spot di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan belum dapat izin. Kegiatan ini rencananya digelar ormas Arek Suroboyo Wani Jogo Agomo (Aswaja), Kamis 21 April 2022.

Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Kota Surabaya, Eko Budi Susilo mengatakan, Pemkot Surabaya belum mendapat laporan perizinan kegiatan tersebut. Sayangnya, informasi tersebut telah ramai tersebar di medsos.

"Selain itu, karena Kota Surabaya telah resmi menetapkan PPKM Level 1 dan tidak ingin adanya kerumunan yang bisa memicu adanya persebaran kasus aktif Covid-19," ujar Eko, Rabu (20/4/2022).

Ia menyayangkan kegiatan tersebut. Sebab, dalam brosur yang telah tersebar itu, tidak tertera informasi secara jelas mengenai siapa penanggung jawab acara itu.

Baca juga: Sambut Ramadhan, Rutan Salatiga Gelar Lomba Kerohanian Baca Alquran

"Kami hanya tidak ingin ada oknum yang berniat untuk membuat gaduh, sehingga muncul ketidaknyamanan bagi umat beragama di Kota Surabaya untuk beribadah," jelasnya.

Untuk mengantisipasi kegiatan tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengamanan bersama Muspika dan tiga pilar, yakni kecamatan bersama TNI-Polri, serta tokoh masyarakat.

"Masyarakat harus tahu apakah kegiatan keagamaan ini memang hanya untuk masyarakat umum atau untuk kepentingan politik," bebernya.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya, Muhammad Yazid mengatakan, bahwa ormas yang menggelar kegiatan Membaca Alquran Berjamaah On The Spot (di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan) dalam rangka memperingati malam Nuzulul Quran adalah ormas yang tidak terdaftar atau tidak diketahui asal usulnya.

Baca: Razia di Sampang, Warga Tak Pakai Masker Dihukum Baca Alquran

"Maka ini kewajiban untuk menjaga seduluran (persaudaraan) dan kebersamaan. Serta menjaga Surabaya untuk tetap damai dan harmonis. Apalagi acara ini tidak mendaftarkan perizinan pada kepolisian," jelas Yazid.

Meski demikian, ia juga sangat mendukung kegiatan yang mengarah pada keragaman dan kerukunan umat beragama. Hanya saja, ia turut menyayangkan kegiatan yang tidak diketahui siapa penyelenggaranya.

"Kiranya kalau ini dilaksanakan semacam Nuzulul Quran itu di lembaga pendidikan dan jelas penggagas dan pelaksana kegiatannya, tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Baca: Calon Kepala Desa Muslim di Sinjai Wajib Bisa Baca Alquran

Dia menambahkan, meskipun Kota Surabaya telah resmi menerapkan PPKM Level 1, peringatan kegiatan keagamaan juga tetap harus mengedepankan protokol kesehatan.

"Apalagi ini digelar di jalan yang kurang pas, jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Kita harus tetap mengedepankan kerukunan beragama," tukasnya
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapat Wejangan Ulama...
Dapat Wejangan Ulama Martapura, Kang Cucun Sebut Bagian Merawat Tradisi Aswaja
Arus Lalu Lintas Sekitar...
Arus Lalu Lintas Sekitar Masjid Istiqlal Padat Jelang Zikir Kebangsaan
JATMA Aswaja Bangun...
JATMA Aswaja Bangun Bangsa dan Kokohkan Nasionalisme Melalui Tarekat
Maghrib Mengaji Senang...
Maghrib Mengaji Senang Dapat Bantuan Atas dari TGS Ganjar
Ganjar Sejati Pelatihan...
Ganjar Sejati Pelatihan Baca Tulis Al-Qur'an di Ponpes Bandung Barat
Ngabuburit, Ratusan...
Ngabuburit, Ratusan Milenial di Serang Ikuti Khotmil Al-Qur'an
Memperbanyak Baca Al...
Memperbanyak Baca Al Quran di Bulan Mulia Zulhijjah, Pahalanya Berlipat-lipat!
Mentadaburi Al Quran...
Mentadaburi Al Quran Lebih Utama dari Berdoa, Begini Penjelasannya
Bolehkan Baca Al Quran...
Bolehkan Baca Al Quran Tanpa Tahu Artinya?
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Brasil Resmi Gugat Keputusan...
Brasil Resmi Gugat Keputusan VAR ke FIFA, Gol Lionel Messi Ikut Terseret
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved