Kegiatan Baca Alquran di Jalan Tunjungan Tidak Berizin, Ini Reaksi Pemkot Surabaya
loading...
A
A
A
SURABAYA - Kegiatan membaca Alquran berjamaah on the spot di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan belum dapat izin. Kegiatan ini rencananya digelar ormas Arek Suroboyo Wani Jogo Agomo (Aswaja), Kamis 21 April 2022.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Kota Surabaya, Eko Budi Susilo mengatakan, Pemkot Surabaya belum mendapat laporan perizinan kegiatan tersebut. Sayangnya, informasi tersebut telah ramai tersebar di medsos.
"Selain itu, karena Kota Surabaya telah resmi menetapkan PPKM Level 1 dan tidak ingin adanya kerumunan yang bisa memicu adanya persebaran kasus aktif Covid-19," ujar Eko, Rabu (20/4/2022).
Ia menyayangkan kegiatan tersebut. Sebab, dalam brosur yang telah tersebar itu, tidak tertera informasi secara jelas mengenai siapa penanggung jawab acara itu.
"Kami hanya tidak ingin ada oknum yang berniat untuk membuat gaduh, sehingga muncul ketidaknyamanan bagi umat beragama di Kota Surabaya untuk beribadah," jelasnya.
Untuk mengantisipasi kegiatan tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengamanan bersama Muspika dan tiga pilar, yakni kecamatan bersama TNI-Polri, serta tokoh masyarakat.
"Masyarakat harus tahu apakah kegiatan keagamaan ini memang hanya untuk masyarakat umum atau untuk kepentingan politik," bebernya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya, Muhammad Yazid mengatakan, bahwa ormas yang menggelar kegiatan Membaca Alquran Berjamaah On The Spot (di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan) dalam rangka memperingati malam Nuzulul Quran adalah ormas yang tidak terdaftar atau tidak diketahui asal usulnya.
"Maka ini kewajiban untuk menjaga seduluran (persaudaraan) dan kebersamaan. Serta menjaga Surabaya untuk tetap damai dan harmonis. Apalagi acara ini tidak mendaftarkan perizinan pada kepolisian," jelas Yazid.
Meski demikian, ia juga sangat mendukung kegiatan yang mengarah pada keragaman dan kerukunan umat beragama. Hanya saja, ia turut menyayangkan kegiatan yang tidak diketahui siapa penyelenggaranya.
"Kiranya kalau ini dilaksanakan semacam Nuzulul Quran itu di lembaga pendidikan dan jelas penggagas dan pelaksana kegiatannya, tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Dia menambahkan, meskipun Kota Surabaya telah resmi menerapkan PPKM Level 1, peringatan kegiatan keagamaan juga tetap harus mengedepankan protokol kesehatan.
"Apalagi ini digelar di jalan yang kurang pas, jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Kita harus tetap mengedepankan kerukunan beragama," tukasnya
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Kota Surabaya, Eko Budi Susilo mengatakan, Pemkot Surabaya belum mendapat laporan perizinan kegiatan tersebut. Sayangnya, informasi tersebut telah ramai tersebar di medsos.
"Selain itu, karena Kota Surabaya telah resmi menetapkan PPKM Level 1 dan tidak ingin adanya kerumunan yang bisa memicu adanya persebaran kasus aktif Covid-19," ujar Eko, Rabu (20/4/2022).
Ia menyayangkan kegiatan tersebut. Sebab, dalam brosur yang telah tersebar itu, tidak tertera informasi secara jelas mengenai siapa penanggung jawab acara itu.
"Kami hanya tidak ingin ada oknum yang berniat untuk membuat gaduh, sehingga muncul ketidaknyamanan bagi umat beragama di Kota Surabaya untuk beribadah," jelasnya.
Untuk mengantisipasi kegiatan tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengamanan bersama Muspika dan tiga pilar, yakni kecamatan bersama TNI-Polri, serta tokoh masyarakat.
"Masyarakat harus tahu apakah kegiatan keagamaan ini memang hanya untuk masyarakat umum atau untuk kepentingan politik," bebernya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya, Muhammad Yazid mengatakan, bahwa ormas yang menggelar kegiatan Membaca Alquran Berjamaah On The Spot (di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan) dalam rangka memperingati malam Nuzulul Quran adalah ormas yang tidak terdaftar atau tidak diketahui asal usulnya.
"Maka ini kewajiban untuk menjaga seduluran (persaudaraan) dan kebersamaan. Serta menjaga Surabaya untuk tetap damai dan harmonis. Apalagi acara ini tidak mendaftarkan perizinan pada kepolisian," jelas Yazid.
Meski demikian, ia juga sangat mendukung kegiatan yang mengarah pada keragaman dan kerukunan umat beragama. Hanya saja, ia turut menyayangkan kegiatan yang tidak diketahui siapa penyelenggaranya.
"Kiranya kalau ini dilaksanakan semacam Nuzulul Quran itu di lembaga pendidikan dan jelas penggagas dan pelaksana kegiatannya, tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Dia menambahkan, meskipun Kota Surabaya telah resmi menerapkan PPKM Level 1, peringatan kegiatan keagamaan juga tetap harus mengedepankan protokol kesehatan.
"Apalagi ini digelar di jalan yang kurang pas, jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Kita harus tetap mengedepankan kerukunan beragama," tukasnya
(san)